Opini – KLTV INDONESIA –klivetvindonesia.com– Praktek demokrasi di negara yang sudah maju sangat mengagumkan karena warga negaranya melaksanakan Pemilu Pilpres dan Pilkada dalam keadaan tertib , tanpa ada intervensi dari pihak mana pun sehingga pemilu yang jujur dan adil dapat terwujud dengan baik.
Demokrasi itu, erat kaitannya dengan pendidikan maka di negara maju warga masyarakat nya diwajibkan untuk sekolah
karena dengan jenjang pendidikan yang baik maka masyarakatnya tidak akan mudah dibodohi oleh politisi ” busuk .”Begitu juga dengan penghasilan , perlu diperhatikan karena dengan penghasilan yang baik maka warga masyarakat tidak akan tergoda dengan pemberian “sembilan bahan pokok” atau ,”Uang ” dari “politisi busuk”.
Sebagai warga negara yang sudah maju , kepada calon Presiden , Gubernur , Walikota dan Bupati yaitu yang mereka butuhkan dari calon – calon tersebut yaitu calon yang memiliki gagasan – gagasan ke depan yang benar dan baik sehingga tiba saatnya dapat melaksanakan gagasan yang disampaikan tersebut.
Oleh karena itu , sumber daya manusia perlu diperhatikan serius karena dengan sumber daya yang baik dapat menganalisa setiap gagasan – gagasan yang tidak rasional maka peran orang – orang yang berpendidikan nya baik sangat dibutuhkan di negara demokrasi karena merekalah yang nanti yang mampu menilai hal – hal yang tidak benar .
Perbedaan sikap dan pendapat menjadi nuansa demokrasi yang tetap terpelihara. Dimana pemimpin yang terpilih tiada lagi ” campur Mahkamah Konstitusi “. Itulah praktek demokrasi yang diinginkan oleh negara – negara yangi sudah maju .
Amerika Serikat sebagai pendekar demokrasi , hanya mematok dua partai politik ( Republik dan Demokrat ). Begitu juga , di negara – negara Barat ( Eropa ) tidak mengenal multi partai. Di Indonesia beda , sungguh di luar kebiasaan Negara demokrasi yang maju dan moderen .
Korupsi
Para pemimpin Bangsa ini ( Pemerintah dan DPR / MPR ) memproyeksi demokrasi dengan mengedepankan pengamalan ” Kedaulatan Rakyat ” yang tidak mengenal lagi butir 4 dari Pancasila ,” Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan / perwakilan”.
Setiap warga yang memiliki ” hak politik ” berpeluang jadi pemimpin , sesuai undang – undang yang berlaku. Menggunakan istilah “Pesta Demokrasi”, maka setiap kandidat bahwa Pesta ” dipastikan berkaitan dengan ongkos.
Setiap kandidat dipastikan mempersiapkan APBD ( Anggaran Pesta / Pemilu Berebut Dukungan ). Tentu akronim APBD tidak bermakna demikian, namun pameo di kalangan rakyat bahwa setiap kandidat membutuhkan ” Modal ” yang tidak sedikit untuk memenangkan Pemilu .
Biaya sosialisasi , biaya tim pemenang , ongkos kampanye dan biaya saksi – saksi di TPS ( Tempat Pemungutan Suara ), dikalkulasi jumlahnya miliaran rupiah . Gaji gubernur , wali kota/ bupati tidak cukup untuk mengembalikan modal tersebut . Kondisi inilah yang memberi ruang bupati/ walikota dan gubernur tersandung kasus hukum jika mereka menginginkan pengambilan modal biaya pemenangan pemilu dengan cara yang tidak wajar .
Bila ini benar dilaksanakan , maka jelas memprihatinkan dalam mengamalkan demokrasi di Indonesia .Memang banyak pengamat dan pakar yang berasumsi bahwa praktek demokrasi di Indonesia belum bisa bebas dari praktek korupsi. Wah
Terasi
Terasi , adalah bumbu masakan .Meski dibuat dari ikan atau udang , namun tiada terasi yang enak tanpa. bau menyengat hidung . Bahkan , terasi tanpa aroma yang busuk” , bukan terasi . Baunya yang khas itulah membuat penggemarnya merasakan terasi sebagai bagian yang penting dalam komposisi bumbu sambal yang merangsang selera makan .
Kalau dikiaskan dengan praktek demokrasi di Indonesia melalui ajang gelar pemilukada , maka terasi yang berkonotasi aroma busuk”yang mengasyikkan , tentu dibutuhkan dalam menghidangkan sambal yang enak. “Terasi”dibutuhkan untuk merangsang para pemilih agar berselera memilih kandidat tertentu melalui Pemilukada.
*FRANS KATO





