Klivetvindonesia,com. Pesawaran- Babinsa desa Pejambon Koramil 421-02/Gedong Tataan Serka Tomi Sulistiyo bersama dari pihak kepolisian Dari Sub Polsek Negeri Katon dan Polsek Gedong Tataan melaksanakan giat pengecekan TKP Tindak Pidana Pencurian di SMAN 2 Negeri Katon Desa Pejambon Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran pada Senin (29/04/2024)
Menurut keterangan yang didapat dari Babinsa yang Berada Di lokasi TKP saksi yang mengetahui bahwa Ruang Laboratorium Komputer telah di bobol maling yaitu Rasianto (38), pekerjaan guru/Pns warga Ds.Bumi sari Kec.Natar Kab.Lampung selatan, kemudian AJ.Malik (59) Guru/Pns Kel. Kampung Baru Kec. Raja basa Kodya Bandar Lampung.
Menurut Pemaparan Dari Babinsa kronologi kejadian yang diketahui dari rekaman CCTV yang ada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), tindak pidana pencurian ini terjadi pada hari minggu tanggal 28 April 2024 sekira jam 03.15 wib, yang menjadi sasaran adalah ruang Lab. Komputer, dari hasil rekaman CCTV pelaku berjumlah 2 (dua) orang namun inisial dan ciri – ciri pelaku masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyelidikan dari pihak kepolisian ,” tutur Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa juga menjelaskan akibat dari tindak pidana pencurian tersebut SMKN 2 Negeri Katon mengalami kerugian berupa 19 (sembilan belas) Unit Komputer Merk HP All-in-one 200G (core i3-8130U) warna hitam hilang serta kerugian ditaksir sekitar 50 juta rupiah,”tutur Babinsa.
Melanjutkan keterangannya Serka Tomi juga menjelaskan bahwa terpantau di dalam CCTV bahwa pelaku yang berjumlah dua orang melakukan pencurian yaitu dengan cara pelaku awalnya merusak jendela dan tralis di Gedung Laboratorium komputer (Gedung H) dibagian belakang, setelah pelaku berhasil membuka jendela dan tralis besi tersebut kemudian pelaku masuk kedalam Gedung Laboratorium dan langsung mengambil 19 Unit komputer merk HP warna hitam selanjutnya pelaku pergi dengan membawa komputer hasil curian tersebut, kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat masih didalami mengingat jumlah komputer yang di bawa mencapai 19 unit , namun hal ini masah menjadi penyelidikan,”imbuhnya Babinsa.
Olah TKP dan pengumpulan barang bukti guna kepentingan penyelidikan telah dilakukan dari tim resmob polsek Gedong Tataan semoga pelaku dapat segera diringkus, sementara saya sebagai Babinsa turut menghimbau dan mengingatkan masyarakat di sekitar sekolah untuk lebih aktif dan peduli dengan keamanan lingkungan sehingga tindak pidana pencurian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang tutup,”Serka Tomi.





