Kapolda dan Polres Tidak Mampu Menangkap Bandar Judi Komplek Titi Papan

Klivetvindonesia.com MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi diminta untuk benar benar serius dalam menindak praktik perjudian di wilayah hukum Polda Sumut. Sebab, keberadaan lokasi/lapak judi Ikan Ikan Kecamatan Medan Labuhan terkesan secara terang terangan membuka praktik judi jenis tembak ikan.

 

Informasi yang dirangkum awak media, Kamis (25/04/2024) siang, warga keturunan yang disebut sebut sebagai pemodal dan pemilik lapak/lokasi judi Ikan Ikan Kecamatan Medan Labuhan mendapat omset/keuntungan puluhan Juta Rupiah bahkan dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.

 

“Dari omset/hasil keuntungan judi yang diusahain pemodal/pemilik mendapat keuntungan yang gede (besar). Bahkan, dari hasil keuntungan yang didapat secara ilegal tersebut, pemodal/pemilik diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum,” ujar sumber.

 

jika tidak ada dugaan pemodal/pemilik judi menyetor sejumlah uang untuk tutup mata agar tidak dilakukan penindakan tegas secara hukum, mengapa aparat kepolisian Polda Sumut, Polres Blawan hingga Polsek Labuhan dan petugas yang lain memberikan aksi. Mengapa terkesan diam seolah tidak ada peristiwa, ungkap sumber.

 

Sementara dari amatan wartawan disekitar lokasi, tampak terlihat beberpa orang pria dewasa dengan mengendarai roda dua (2) dan roda empat (4) keluar masuk kedalam lokasi/lapak judi tembak ikan dan dadu milik pria warga keturunan Mata Cipit tersebut.

 

Untuk diketahui, keberadaan lokasi/lapak judi di wilkum Polda Sumut di Titi Papan Kecamatan Medan Labuhan yang pernah ditolak masyarakat dengan melakukan aksi demo dan aparat petugas gabungan TNI – Polri menggerebek dimita menutup lokasi judi tersebut.

 

 

 

RezaNasti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *