Klivetvindonesia.com Labura, Sumut– Warga , Kecamatan Kuala Hulu dan kecamatan Merbau,Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura ) Sumatera Utara, Lintas Sukarame mengeluhkan atas sikap Bupati Labura Hendriyanto Sitorus yang berjanji akan memasang portal jalan atas kerusakan jalan kelas III,disebabkan oleh truk tangki CPO dan pengangkutan sawit yang bertonase berat yang masih beroperasi di sekitar wilayah mereka sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, Minggu (10/3/24).
Namun janji tersebut hanya sekedar janji bupati saja yang sampai sekarang tuntutan tersebut belum di laksanakan,” Ketus warga.
Tidak Hanya itu saja dugaan bupati labura Hendriyanto Sitorus juga salah satu pemilik usaha CPO tersebut sehingga truk-truk pengangkut CPO yang bertonase besar dengan mudah melewati jalan kelas III yang mana jalan kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
Mirisnya, jalan kelas III tersebut di lalui ratusan truk yang berseliweran di beberapa titik oleh kendaraan raksasa non BK yang di duga banyak tidak memiliki izin yang dan tidak berkontribusi terhadap pajak daerah.
“Truk-truk tersebut setiap hari melewati jalan kelas III lintas sukarame jalan kecamatan merbau, kemungkinan besar pembayaran pajaknya tidak diterima oleh Pemkab Labura,” ucap salah seorang warga.
Dampak kerusakan beberapa jalan, lanjut dia dirasakan oleh masyarakat sukarame dan kecamatan merbau, bahkan, bila musim hujan kondisi jalan semakin parah yang membuat akses jalan sulit untuk dilalui.
Kondisi itu membuat masyarakat berang, mereka meminta pihak pemkab labura segera menepati janji yang pernah di ucapkan dan melaksanakan janji tersebut untuk memasang portal seusai dengan surat nomor 550/1515/DISHUB/2022 dan surat nomor 550/32/DISHUB/2023 perihal larangan angkutan barang melebihi muatan melintas di jalan kabupaten, dan pada tgl 10 November 2023 bupati labura melalui dinas perhubungan telah memasang spanduk pemberitahuan pemasangan portal pada jalan kelas III di kabupaten labuhan batu utara.
“Selain di wilayah lintas sukarame dan merbau, truk-truk raksasa itu juga melintas di beberapa wilayah kecamatan kabupaten labura.
Terpisah hal tersebut “dari keterangan narasumber atau warga meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Bapeda kabupaten agar segera menertibkan truk-truk pengangkut CPO dan muatan sawit yang bertonase besar tersebut.
“Karena selain merusak jalan kelas III, banyaknya korban lakalantas yang membuat masyarakat geram warga juga meminta untuk memeriksa terkait kontribusi truk angkutan yang mereka gunakan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga izin operasional lainnya,” ucapnya salah satu sumber yang di percaya.
Karena lanjut dia, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi, bila mengoperasikan kendaraan bermotor yang bertonase besar melalui jalur jalan kelas III, “pungkasnya.
Untuk melakukan penindakan truk raksasa bermuatan tonase besar yang meresahkan, agar Hendriyanto Sitorus selaku bupati labura jangan hanya sekedar janji saja tapi mampu bertindak atas surat edaran ke Dishub Kabupaten Labura, mampu di laksanakan,”tegas salah warga.
“Jika tuntutan kami selaku masyarakat Labura tidak di penuhi akan melakukan penindakan dengan melakukan blokade jalan, sampai bupati mampu menepati janji tersebut,”harap warga.
Selain di lintas sukarame dan kecamatan merbau kami juga akan melakukan tindakan serupa dengan berkoordinasi ke beberapa kecamatan agar blokade jalan sampai janji manis pemilik kekuasaan dapat menepati janjinya pada masyarakat,”Tutup Narasumber.
RezaNasti





