Klivetvindonesia.com-Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Dugaan penjarahan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) beberapa waktu lalu mulai menunjukan titik terang. Polres Ketapang mulai hari Rabu (17/01/2024) telah memanggil orang orang yang diduga mengetahui Aksi pengambilan batu atau material yang diduga mengandung unsur emas tersebut.
Saksi tersebut antara lain berinisial Der (Desa Segar Wangi), Su alias UG (Desa Segar Wangi), Yah alis NP (Pemuatan Jaya) dan beberapa orang lainnya Sebagaimana diketahui,
Aksi penjarahan PT. SRM ini bermula dari Kepala Desa Segar Wangi, Bs yang mendapat Surat Kuasa Khusus dari Mr. Li Changjin untuk menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban di wilayah PT. SRM serta aset asetnya.
Namun tidak beberapa lama setelah menerima surat kuasa tersebut justru terjadi aksi massa yang diduga melakukan penjarahan di PT. SRM.

Menurut Ujang (35 th) warga Desa Segar Wangi yang dihubungi media menyatakan bahwa awalnya Kades Segar Wangi mengajak Kades Pemuatan Jaya, Kades Jungkal dan Kades Nanga Kelampai untuk menyurati Bupati agar meminta Polres Ketapang untuk menurunkan Tim Pengaman ke PT. SRM
” Pak Kades mengajak desa lain, tapi hanya Desa Nanga Kelampai yang bersedia, Kades lain tidak mau” ujar Ujang. Saat ditanya, apakah ia juga ikut dalam menjarah PT. SRM, Ujang secara tegas membantah
” Di media seolah olah semua masyarakat Segar Wangi atau Mambok ikut menjarah ke PT. SRM. Saya tegaskan, bahwa Saya dan keluarga tidak ikut dalam aksi massa tersebut. Orang lain terserah mereka lah” Jawab Ujang dengan sedikit marah.
Robert (50) salah satu tokoh masyarakat Tumbang Titi memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Ketapang yang telah mulai membuka penyidikan kasus penjarahan PT. SRM .
” Polres Ketapang mantap dengan bergerak cepat memeriksa saksi saksi. Kasus ini harus terungkap ke publik. Jangan sampai, warga 25 desa Tumbang Titi di cap sebagai penjarah padahal mungkin saja, pelaku berasal dari desa atau kecamatan lain” Tambah Robert.
Baik Ujang dan Robert mengharapkan agar kasus pejarahan di PT. SRM segera dapat ditetapkan tersangkanya.
Kalau memang ada Oknum Kepala Desa atau perangkat desa yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut, segera proses dan hukum seadil adilnya agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya.
Media juga sudah mencoba komfirmasi kepada Kepala Desa Segar Wangi, BS melalui pesan WhatsApp namun hingga saat ini tidak ada tanggapan atau membalas pesan yang telah dikirimkan.
Team Kltv Indonesia





