KL.TV.INDONESIA,Baturaja OKU,Ratusan Masyarakat Kelurahan Tanjung agung RT 4 RW 2 Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering ulu Mengikuti Sosialisasi Tentang Ketenaga kerjaan Dengan Seksama Dan Antusias.
Kegiatan Sosialisasi yang Berlangsung pada hari selasa, 19/13/2023 diselenggarakan oleh Parta Nasdem yang dikomandoi Oleh Martin Arikardi bekerjasama dengan BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia .
Yang hadir pada kegiatan tersebut Ibu Irma Suryani selaku Anggota DPR RI Pusat Komisi 9 dan Ibu Yeni Elita dari DPRD Propvinsi ,Ketua Partai NasdemJuga para Kepala Dinas yang ada di Kab.Ogan Komering Ulu
Di sela sela kegiatan Martin Arikardi Selaku Ketua Partai Nasdem dan Sebagai Politisi Partai Nasdem Sekaligus Calon Legislatif Daerah Pemilihan 3 Baturaja Barat mengatakan,” Kegiatan Kita langsung dihadiri oleh Ibu Irma Suryani Dari DPR RI Pusat Komisi 9,Turut hadir Ibu Yeni Elita bersama PB2MI guna Mensosialisasikan Kepada Masyarakat
Pelaksanaan Kebijakan pelayanan dalam rangka penempatan dan Pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu.,”Tegas Martin Arikardi.
Agar tujuan ketenagakerjaan dapat diwujudkan salah satu caranya adalah dengan jalan melindungi para pihak terutama pekerja melalui sarana hukum yang ada, dengan kata lain menjamin terpenuhinya hak-hak dari pekerja dalam hubungan ketenagakerjaan.papar Martin.
Ibu Irma SuryaniSE.MM. dalam pidato politik nya Juga mengatakan,”Dalam Kegiatan ini
Alhamdulillah Masyarakat Sangat Antusias sekali diadakan nya sosialisasi ini merupakan bukti kerja nyata, dari kami sebagai Perwakilan Rakyat ,dan Saya ingatkan pada pileg nanti jangan sampai Membeli Kucing Dalam karung,dan Jangan pilih Anggota DPR yang CukLang habis di cucuk langsung menghilang,
karena kami DPRRI Pusat jika habis reses dalam setiap bulan selalu kembali ketengah masyarakat karena kami merupakan bagian dariasyarakat
kami bukan pejabat melainkan wakil rakyat ,”gurau Irma.
Yeni Elita Selaku Anggota DPRD Provinsi juga menyampaikan,”Saya ikut mendampingi Ibu Irma Suryani untuk mensosialisasikan tenaga kerja,Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesempatan, serta menghindarkan dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha.
Robi taan.





