klivetvindonesia.com Jakarta – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani heran dengan argumentasi dan alasan yang menjadi dasar pencabutan dari kelompok Marzuke Alie dkk ke Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Marzuki Alie dkk mencabut gugatan terkait pemecatannya sebagai kader(PD) karena menganggap DPP yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner.
“Argumentasi ini bertentangan dengan tindakan mereka yang membuat laporan justru setelah kegiatan abal-abal tak berizin dan tak memiliki legal standing yang mereka sebut sebagai KLB tersebut. Jadi ada kontradiksi dan mencla-mencle,” kata Kamhar saat dikonfirmasi, Rabu, (24/3).
Kamhar mengingatkan, jika kader dan publik juga memahami, bahwa sosok Marzuki Alie bukan siapa-siapa jika tanpa SBY dan Partai Demokrat.
“Pak SBY dan Partai Demokrat lah yang telah memberinya kesempatan untuk menempati ruang pengabdian yang sangat istimewa dan luar biasa di negeri ini sebagai Ketua DPR,” ungkap Kamhar.
Kamhar pun menuturkan, bahwa banyak yang lebih berkeringat dari sosok Marzuki Alie di Partai Demokrat. Hal ini guna membantah klaim jika dia merasa karena telah berkeringat dalam membantu perjuangan.
“Tanpa Marzuki Alie, Pak SBY tetap terpilih sebagai Presiden di 2004 dan 2009, demikian pula capaian Partai Demokrat. Jadi dia bukan variabel penting,” kata Kamhar.
Seblumnya, Marzuki Alie dan lima eks anggota Partai Demokrat pada 8 Maret 2021 menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat. Namun, Marzuki mencabutnya kembali gugatan tersebut.
Penulis : Aldi Rinaldi





