39 Perusahaan Mengikuti Diklat Tata Cara Penanganan Dan Pengangkutan Bahan Curah (IMBSC CODE)

Klivetvindonesia. Com, Pontianak, Kalbar – Asosiasi Perusahaan Bongkar muat Indonesia (APBMI) Bekerjasama Dengan Balai pendidikan dan pelatihan transportasi Laut (BP2TL) Gelar pelaksanaan Diklat Tata Cara Penanganan Dan Pengangkutan Bahan Curah Padat (IMBSC CODE) yang di laksanakan di Hotel ibis Pontianak, Senin (2/10/23).

Diklat Dibuka secara resmi oleh Capt. Mozes Imanuel karaeng selaku kepala KSOP kelas l Pontianak, kepala BP2TL diwakili oleh kasie sarana dan prasarana bapak sulaiman Fatwa serta turut hadir ketua DPC INSA bapak Tju Fo Phin, Wakil ketua DPC INSA bapak Muhammad nurhadi, Ketua APBMI bapak H.Hamdan Godang, Ketua ALFI/ILFA Kalbar bapak Dharmayadi SH.,Para tenaga pengajar, instruktur serta para peserta Diklat.

Karena memang adanya aturan baru “Bahwa setiap perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat maupun terminal kepentingan sendiri maupun khusus memang diwajibkan harus mempunyai tenaga ahli yang bersertifikat IMDG CODE Dan IMBSC CODE.” ucap Muhammad Nurhadi.

Untuk bulan desember kemarin kita sudah adakan IMDG CODE, dan bulan Ini kita adakan IMBSC CODE. Sebagai insan maritim yang ada di Kalbar ini mengikuti aturan yang ada dari pemerintah. Jelasnya

Untuk saat ini yang mengikuti Diklat IMBSC CODE ada 39.perusahaan setiap perusahaan diwakili hanya satu peserta dan peserta ini merupakan gabungan dari perusahaan pelayaran, keagenan, perusahaan bongkar muat dan perusahaan bongkar muat, terminal kepentingan sendiri maupun tersus yang ada di Kalbar. Tutupnya
(Sri novianti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *