Manegement Kebun Balimbingan Perintah Bongkar Pos Kamling Kasindir, Menuai Protes Warga.

Klivetvindonesia.com Simalungun – Manegement Kebun Balimbingan meme rintahkan pos kamling agar dibongkar, itu disampaikan kepada perangkat Desa secara lisan oleh oknum Asisten Afdeling lV Kebun Balimbingan Ridho, kata Pangulu Nagori Kasindir Sunardi. Sehubungan hal tersebut menuai protes Pangulu alasannya, pos Kamling itu dibangun dari Dana Desa ungkapnya.

Sebab kami(warga-red) sambung Sunardi, juga sebelum membangun pos kamling minta izin terlebih dahulu  kepada pihak perkebunan, katanya.

Selanjutnya Pangulu menjelaskan, pos Kamling Nagori meraih juara Desa sampuran Kec Jorlang Hataran namun pihak kebun tetap saja ingin dibongkar. Tetapi  kepada kami (Nagori-red) tidak ada surat permintaan pembongkaran oleh PTPN IV Kebun Balimbingan.

Selain itu, Sunardi (Jumat,4/8/’23), mengatakan, lebih 1,5 bulan yang lalu sudah diminta bongkar oleh kebun lanjutnya, namun Saya tidak membongkarnya alasannya, itu digunakan sebagai Pos jaga Kamling.

Masih dengan Sunardi,  keamanan Desa juga jadi PR juga bagi kami. Dijelaskannya apalagi posisi pos kamling
strategis, berada ditepi jalan masuk dan keluar Kampung, tuturnya.

Dihari yang sama berbeda tempat konfirmasi kepada  Asisten Afdeling IV Ridho melalui Handphone 08526249…. sekira pukul 10.22 Wib(Jumat,4/8/’23) tentang bongkar pos kamlinga mengatakan, itu perintah atasan Distrik 1 General Manager (GM) agar dibongkar
karena dilihat menjadi warung tempat berjualan,  apalagi berada diantara kebun sawit, ungkapnya.

Kami (Kebun Balimbingan) minta warga Nagori tersebut agar datang kekantor Kebun Balimbingan, minta izin kembali akan memfungsikan pos kamling sebagaimana mestinya, sebut Ridho.

Namun hingga kini (Jumat, 4/8/’23) masih utuh. Kami toleran juga apalagi
kini sedang marak kejahatan seperti begal beraksi didaerah lain, antisipasi ini
maka kami urungkan agar tidak menular kedaerah ini.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Pangulu Nagori Kasindir,  orang yang berjualan di pos kamling itu menjadi alasan perintah bongkar. Sunardi menjelaskan, yang berjualan sudah Kami larang, tidak ada berjualan lagi disitu. Dan itu, memang mau diaktifkan sebagai pos kamling seprti sedia kala, imbuhnya. (S.Sitorus).

Simalungun, 11/8/’23.
Pengirim,
S.Sitorus.

 

 

 

 

Asisten
Afdeling lV Rido ingin di konfirmasi tidak ada dikantor (Jumat,4/8/’23) pukul 10.22.
Distrik 1 dan General Manager (GM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *