
SULSEL_KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Dipundak AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika , selaku pejabat baru Kapolres Ende yang baru dilantik oleh Polda NTT , Irjen Pol Johni Asadoma , 14 Januari 2023 di Mapolda NTT .
Hal tersebut menjadi tumpuan harapan baru buat warga masyarakat Kabupaten Ende terhadap Kapolres Baru untuk melanjutkan penyelidikan kasus korupsi dana hiba Koni sebesar 2, 1 M yang diduga keras telah ditelan oleh tiga orang oknum anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Ende tersebut, untuk ditingkatkan ketingkat penyidik dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka menyusul telah lengkap berkas dari keterangan saksi , petunjuk, barang bukti , keterangan saksi dan saksi ahli .
Kehadiran AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika , menahkodai Kapolres Ende , warga masyarakat berkeyakinan mantan Kapolres Flores Timur ini akan tancap gas untuk menyelesaikan berkas kasus korupsi dana hiba Koni Ende sebesar Rp 2,1 M yang belum diselesaikan oleh mantan Kapolres Ende, AKBP Andre Librian yang dimutasi ke Kasubbag Jianrenstra Sop Polri .
Keterkaitan dengan hal tersebut diharapkan untuk secepatnya untuk dilimpahkan kepada kejaksaan dan hal tersebut warga masyarakat sangat percaya AKB I Gede Ngurah Joni Mahardika , dapat melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak keJaksaan menyusul sudah dilengkapi berkasnya.
Jika hal tersebut benar dilaksanakan maka akan tercatat sejarah baru di Ende, bahwa ada oknum anggota dewan yang diduga korupsi dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .
Sebagai warga Masyarakat Kabupaten Ende, kami percaya bahwa Hukum tidak mungkin kala dengan politik, meski diduga ada yang mengintervensi tentang kasus ini .
Hukum bukan hanya tajam kebawa tapi keatas juga demikian . Dan siapa yang bersalah tentu siap diproses dan tak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum maka dipundak Kapolres Ende yang Baru, warga masyarakat Ende sangat percaya bahwa Kapolres Baru dapat memproses Kasus tersebut, sehingga yang lain takut mengikuti jejak pendahulunya karena hukum benar ditegakkan.
( ditulis oleh Frans Kato )





