Klivetvindonesia.com, Medan – Sumut.
Nasib naas menimpa Muhammad Amran yang Tak Sengaja menangkap burung lebet yang lepas dan masuk kerumah kosong namun malah ditudah Mencuri lalu dikeroyok Pelaku Penganiayaan yang adalah satu keluarga.
Pada hari Naas Kejadian itu Minggu sekitar Jam 09.30 wib (14/02/2021), M.Amran (36) warga Jalan Ar Hakim Gang Sukmawati nomor 18 kelurahan Pasar merah Timur Kecamatan Medan Area Yang berprofesi sebagai kernet mobil pick up sedang duduk – duduk didepan di mobil pickup yang biasa Bepergian bila ada sewa Mobil Pick Up.
Amran bermaksud mengejar seekor burung Lebet warna biru yang terbang Masuk kerumah kosong dijalan Ar Hakim yang hanya berada diseberang jalan Amran duduk saat itu.
Saat Amran masuk kerumah kosong itu untuk mengambil burung yang tak bertuan alias burung lepas dengan tiba-tiba sekelompok orang yang dikenal oleh korban datang menghampiri korban sambil menuduh korban Maling dengan Berkata
“kau mencuri ya ” kata Pelaku Penganiayaan Berinisial “B” sambil menunjuk kan jarinya ke wajah korban. Lalu korban menjawab
”Enggak aku bukan mencuri.. aku hanya mengambil burung lebet yang lepas dan masuk kerumah kosong ini”
Jawab Amran dengan Spontan kepada Pelaku berinisial “B” dan beberapa orang ada bersama “B” Saat itu.
Dengan Tetap menuduh Amran mencuri lalu “B” dan adiknya “RY” memukul kepala korban dan kemudian dengan tiba-tiba seorang Orang tua yang diketahui korban adalah Ayah dari Basir dan Roy yang kemudian bukan melerai malah ikut memukul sebanyak empat kali ke wajah dan kepala korban dengan menggunakan balok kayu jenis Broti ukuran sedang terhadap korban sehingga korban melarikan Diri karena dipukuli berulang ulang oleh para pelaku.
Tak terima dengan perbuatan para pelaku yang sudah menganiaya dan mengeroyok korban Hingga Korban babak belur, Saat itu juga (14/2/2021) Korbanpun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area yang diterima oleh Petugas SPKT yang memberikan korban Surat pengantar Visum di rumah sakit’ Bhayangkara Medan .
Kemudian pada hari Selasa (17/02/2021) korbanpun membuat laporan. Pengaduan resmi’ ke SPKT POLSEK MEDAN AREA dengan nomor STTLP/123/K/II/SPKT/Sektor Medan Area yang diterima oleh KA SPKT Regu III Aipda Arganata S.
Harapan Korban dan keluarganya agar pihak Polsek Medan Area dapat memproses laporan Pengaduan korban dan menangkap para pelaku yang adalah satu keluarga ( Ayah dan kedua anaknya) .
“saya meminta kepada pak Kapolsek Medan Area agar memproses laporan pengaduan saya dan menangkap para pelaku yang sudah menuduh saya mencuri burung yang lepas bahkan mengeroyok saya dirumah kosong tempat saya hendak mengambil burung lebet yang terbang kerumah kosong tersebut,” Jelas Korban dengan penuh Harap. Penulis : Septian Hernanto





