Klivevindonesia.com | Kubu Raya – Diduga Buang Buang Anggaran dalan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi di Kabupaten Kubu Raya, dan diduga tidak tepat kelola sehingga patut diduga rugikan keuangan daerah.
Hasil Pantauan Awak media pembangunan pabrik penggilingan padi di Kecamatan Sungai Kakap terkesan buang buang anggaran terpantau beberapa pabrik padi yang tidak berfungsi atau tidak difungsikan sebagai mana mestinya, sabtu 13 mei 2023.
Syafarahman Investigator PBH Lidik Krimsus RI kepada awak media mengatakan “Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkesan melakukan pemborosan anggaran dan melakukan pembangunan yang sia sia, lebih parahnya lagi 1 Unit Pabrik Penggilingan pabrik padi yang di bangun beberapa tahun lalu diresmikan langsung Bupati Kubu Raya Periode Pertama Yaitu Muda Mahendrawan, saat ini pabrik tersebut hilang di telan bumi tanpa ada kejelasan hukum.
Beredar rumor bahwa Pabrik Penghilingan padi tersebut didirikan diatas tanah hak milik mantan kepala Dinas Pertanian Kala itu, yaitu Suharjo, tanpa ada surat hibah atau jual beli antara pemilik lahan dan pemerintah.
Setelah Berganti Bupati dan berganti Kepala Dinas Pertanian pabrik penghilingan padi tersebut di bongkar rata dengan tanah, seratus persen aset negara hilang ditelan bumi bak terkena Tsunami.
Pengrusakan aset pemerintah berlaku legal tanpa ada proses hukum sedikitpun.
Kini Bupati Kubu Raya Periode ini kembali di pimpin Muda Mahendrawan program pembangunan pabrik penggilingan padi kembali terjadi, tepat nya di Kampung Baru Desa Sungai Rengas menelan anggaran cukup besar, pabrik sudah jadi sudah di resmikan namun berdasarkan informasi panen beberapa bulan ini pabrik tersebut tak beroperasi. Sehingga ini akan menimbulkan pertanyaan ??
Oleh karena itu kami minta kepada APH untuk mengusut tuntas kemana aset negara yang sudah di robohkan dan mesin mesinnya siapa yang mengabilnya ini murni tindakan pidana.
Harus tuntas di telusuri baik dari mekanisme penganggaran hingga kasus pengrusakan dan pemindahan mesinnya. Tutupnya ( Red )





