Buntut Dari Laporan di Kejari Kota Singkawang Mas Ud Mundur Dari Panitia Ini !!!

Klivetvindonesia.com,Singkawang,Kalbar- Mas Ud mengundurkan diri dari tugasnya sebagai pencari tanda tangan dukungan pembangunan Masjid Raya Kota Singkawang, dikarenakan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pembangunan Menara Masjid yang Mangkrak.

Kepada awak media 27 /4/2023 Mas Ud mengatakan “Saya selaku pencari tanda tangan pelaksanaan pembangunan menara masjid Raya kota Singkawang yang mangkrak Alias kabak selama hampir 12 tahun, sejak itu membentuk meminta tanda tangan kepada jamaah-jamaah dan salah satu pendirinya pada waktu itu adalah Awang Ishak, saya kerumahnya bersama Asyari ujar Mas Ud, saat di temui awak Media di kediaman nya yang terletak di Kampung Tengah Kota Singkawang

Lebih jauh Pria yang biasa di sapa Mas Ud juga mengatakan “Saya yang lebih kuat untuk meminta tanda tangan mantan walikota Awang Ishak beliau tanda tangan demi mewujudkan menara masjid Raya yang mangkrak selama 12 tahun tersebut, namun berjalan waktu kita membentuk panitia dan ditunjuk oleh mereka sebagai pengurus saudara Dedi Mulyadi berkordinasi dengan kantor departemen agama Muklis Kepala Depag sebagai Fasilitator.

Depag memfasilitasi pertemuan antara saudara Dedi Mulyadi dengan Ketua yayasan Ismet masjid Raya tersebut, berjalan waktu terbentuk saudara zaldi sebagai sekertaris pembangunan menara mangkrak masjid Raya.

seiring berjalannya waktu kami dikeluarkan dari panitia tersebut oleh saudara Dedi Mulyadi dan Ismed, Tanpa alasan yang jelas.

Lanjut Mas Ud sekarang untuk permasalahannya sekarang saya mau mengundurkan diri mencabut tanda tangan sebagai pendukung menara mesjid mangkrak tersebut ungkap nya

“Kami tidak Mau lagi terlibat sebagai pengurus sehubungan laporan saya di Kejaksaan Negri Kota Singkawang belum direspon tentang audit anggaran pembangunan menara masjid Itu, harus nya sudah di audit sesuai pertanggungjawaban masing-masing antara yayasan dan panitia pembangunan menara masjid Raya pada waktu itu, tutup nya ( Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *