klivetvindonesia.com Ketapang (Kalbar)
Pada Hari Kamis tgl 16/02/2023.
Siaran Pers LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi)
=======
Terkait tudingan upaya pemerasan 150jt oleh Sekjen LSM GASAK kepada Direktur PT.RIM Alex Sumarto adalah “Hoax” alias tidak benar justru sebaliknya AS berupaya mau menyuap dengan memohon-mohon melalui kerabat saya Ketua LSM Peduli Kayong.
Terkait uang Rp.20jt pada Tahun 2021 kami tidak pernah meminta uang, tapi justru melalui anak buahnya WU dibantu uang operasional sebagai social control, dan kamipun berbagi tiga termasuk WU anak buah Alex Sumarto. Jadi intinya kami tidak pernah memeras, justru sebaliknya upaya penyuapan terhadap kami.
Kami punya bukti-bukti lengkap selain AS terlibat dalam Kasus Korupsi Dana Desa Bantan Sari juga Bukti-bukti Upaya Penyuapan, tentu nanti akan kita buka di Pengadilan. Soal lapor melapor itu adalah hak warga negara, meskipun kami rakyat kecil dibandingkan Alex Sumarto perlu diuji di Pengadilan dan disanalah tempatnya buka-bukaan sekaligus juga menguji Penegakan Hukum.
Satu hal lagi yang harus di ketahui.
Kepada Media-media yang telah memberitakan tanpa konfirmasi ke saya sangat saya sayangkan karena mencederai UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999. Dan saya akan melaporkan ke Dewan Pers media yang memuat berita tanpa konfirmasi agar berita berimbang.
( R.Ed )





