“PT.CMI Menjadi Sorotan Di Kalangan Publik.

 

klivetvindonesia.com Ketapang (Kalbar)- Pada Hari Selasa tgl 13/02/2023.
Selasa, 14 Februari 2023 Dewan pimpinan Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup/(AMPUH) kembali menyoroti kegiatan bongkar muat giat pertambangan bauksit milik management perusahaan PT.Citra Mineral Investindo tbk (CMI) Harita group yang kini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan publik.

‘Tidak menjadi rahasia umum lagi Sandi selaku perwakilan Dewan pimpinan Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup/(AMPUH) di Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) menerangkan kepada tim media investigasi di lapangan bahwa tidak hanya lumpur limbah CMI saja yang merusak lingkungan ekosistem, tanam tumbuh hutan dan lingkungan namun perkebunan masyarakat juga mengalami kerusakan disejumlah desa diakibatkan bahayanya lumpur PT.CMI yang berada diberapa wilayah salah satunya di Kecamatan Sandai dan Simpang Hilir Desa Matan Jaya”.

‘S Mewakili Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum serta Instansi terkait untuk segera menindak tegas kepada management perusahaan PT.CMI serta lakukan pengauditan secara monitoring, sebab selama ini tiada tindakan tegas dari APH maupun instansi terkait kepada perusahaan ini yang semakin meraja rela sehingga menimbulkan banyaknya pertanyaan di berbagai kalangan, mestipun ckup membantu masyarakat untuk penyediaan lapangan pekerjaan.
CSR yang baru saja dilakukan akhir-akhir ini sudah berjalan secara bertahap itu atas dorongan media dan juga laporan dari Masyarakat meskipun tidak sesuai harapan, sangat disayangkan menyangkut perihal ini bukan atas kebijakan dari pihak management perusahaan itu sendiri, melainkan atas dorongan publik”.

‘Dari sekian tahun lama beroperasi dan berinvestasi mereka leluasa bergerak bebas dari apa yang sudah nyata dihadapan APH serta instansi, namun diduga adanya indikasi pembiaran serta unsur kerja sama oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”.

‘S, Menjelaskan walaupun adanya sebagian kecil dari etikat baik mereka tidak akan mungkin bisa lagi kembalikan semuanya, termasuk air sungai pergunungan hutan baik lingkungan yang semula bersih dan enak di konsumsi masyarakat serta baik untuk ekosistem serta sungai tempat masyarakat dulunya memancing ikan dan berkebun kini sudah berganti sungai yang coklat yang tak baik lagi di konsumsi, tapi setidaknya adanya pencegahan baik tindakan yang harus dilakukan sebelum semuanya terlambat”.

  • ‘S Menegaskan, pada tahun 2019 pernah dilakukan gugatan kepada pihak management perusahaan PT.CMI mengenai pencemaran lingkungan serta kerusakan, kerugian yang dialami masyarakat dari AMPUH di pengadilan negeri kabupaten Ketapang (KAL-BAR) kerena tlah terbukti merusak dan mencemari lingkungan, bahkan lebih buruknya lagi sungai yang tercemar tidak hanya sungai kediuk, namun sudah merambah ke sungai Karim tepatnya Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai, serta sungai-sungai lainnya”.

‘Mewakili masyarakat Saudara S meminta kepada APH instansi terkait agar turut bisa membantu untuk mengungkap serta menindak tegas sesuai pasal dan UU yang berlaku “, tukasnya kepada tim media.

‘Adapun dari laporan dari sejumlah masyarakat Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara (KAL-BAR) kepada tim media investigasi di lapangan, Desa Lubuk Batu, Teluk Melano dibeberapa Desa yang termasuk di dalam ruang lingkup perusahaan, awal masuknya management perusahaan PT.CMI tambang Bauksit di wilayahnya masyarakat sudah merasa resah dari aktivitas bongkar muat dan lalu lalangnya Armada CMI tbk Harita group salah satunya dari debu vulkanik yang sangat pekat juga dari hak yang belum terpenuhi, serta tingginya rawan kecelakaan, serta perijinannya, yang untuk perijinan baru dilakukan yang baru saja diketahui namun sebaliknya sudah lama beroperasi kenapa bisa seolah baru akan di urus?

‘Dari hasil temuan tim media di lapangan, pertambangan Bauksit PT.CMI tidak serta-merta langsung diolah seperti pertambangan Bauksit pada umumnya, melainkan langsung dikirim keluar negeri mentahnya salah satunya caina, mirisnya selepas beroperasi tanah bauksit langsung dimuat ke Ponton begitu saja.

(R.Ed)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *