Klivetvindonesia.com Bengkayang,Kalbar – Onesiforus, SH Pengacara ternama di Kalimantan Barat, saat di jumpai di kediamannya di Jalan Singkawang, Kabupaten Bengkayang ,Provinsi Kalimantan Barat, dalam menyikapi kasus BANKIU yang menyeret puluhan para kontraktor sehingga masuk penjara, baru-baru ini.
Onesiforus, SH mengatakan proyek yang di kerjakan kontraktor fisiknya ada yang selesai di kerjakan’! “, sekarang Negara marah sehingga para kontraktor masuk Penjara, saya pertanyakan proyek tersebut untuk siapa? lanjutnya, proyek tersebut kan untuk Negara,!’ mengapa Negara marah? ucapnya.
Dan masih di tempat yang sama Onesiforus SH menambahkan para kontraktor puluhan orang tersebut tidak dapat menikmati hasil dari keringat mereka, sementara mereka dinyatakan bersalah ada apa dengan dana tersebut?
Seiring dengan hasil kerja para kontraktor yang menggunakan dana BANKIU itu, sipatnya benda mati yang tidak bisa di bawa oleh para kontraktor, padahal dalam proyek ini yang di untungkan adalah Negara dan dinikmati oleh masyarakat, saya pertanyakan dan saya tegaskan seperti apa kebijakan Negara kepada pengusaha yang ada,mereka juga bayar pajak dan PPH serta PPN nya di CV atau PT yang mereka punya!dalam hal ini negara sudah di untungkan kok bisa marah ungkap Onesiforus, SH.
Sumber : Iyel Zainal
Reporter : ANDRIANUS





