Klivetvindonesia.com Medan – Masih mengenai kasus wasu dewan yang mana limpahan laporan nya dari Polda Sumatera Utara ke Polrestabes medan masih belum ada titik terang nya atas pencemaran nama baik yang di alami wasuh dewan, Minggu 29/1/23.
Penyidik atas kasus pencemaran nama baik atas pelapor wasu dewan dirasa terlalu lama menangani kasus tersebut dan terkesan bertele-tele sehingga patut diduga adanya permainan di ruang lingkup penyidikan di wilkum Polrestabes medan sehingga sampai saat ini terlapor masih dengan santainya berkeliaran dan membuat video dengan narasi keributan yang memperkeruh suasana semakin ricuh.
Kuasa hukum dari wasu dewan Michael Sihombing SH,MH,CLA,CLI sangat miris dan kecewa melihat kinerja dan proses
Yang dilakukan oleh penyidik terlihat tidak transparan dan profesional. penyidik yang tidak transparan dan terbuka semacam adanya permainan dalam kasus ini ada apa dengan penyidik Polrestabes Medan?
Masih kata kuasa hukum pelapor Kasus pencemaran nama baik sesuai yang tersirat dalam “Pasal 27 ayat 3” UU ITE tersebut seharusnya dapat dilakukan penindakan Hukum secara cepat dalam penanganannya harus mengambil sikap dengan tegas atas nama terlapor. Sehingga dapat di lakukan penahanan agar mencegah kericuhan dan keributan yang menyebabkan intimidasi kepada Pihak Pelapor lebih lanjut pungkasnya.
Kuasa hukum Michael Sihombing SH.MH. CLA CLI di harap kan penyidik Polrestabes Medan bersikap tegas dalam mengambil penahanan terhadap terlapor lebih lanjut ucapnya.
Wasu dewan juga mengatakan hal ini sikap penyidik sangat tidak objektif karena penyidik sampai sekarang belum menahan pelaku atas pencemaran nama baik yang di alaminya yang membuat dirinya mengalami psikologis yang sangat dalam dan masih memberikan kata-kata sindiran seolah-olah dia merasakan kebal akan hukum, sampai sekarang penyidik belum ada kinerja nya untuk melakukan penahanan atas apa yang di laporkan nya adapun sampai detik ini pelaku dan masih dibiarkan bebas diluaran dan terus mencecar ujaran kebencian.
Dalam hal ini lambatnya proses kinerja penyidik Polrestabes Medan dalam mengayomi masyarakat dengan baik dan memberikan keadilan terhadap pelapor selaku korban yang telah banyak dirugikan baik materi maupun immateril berupa harkat dan martabat nama baik nya yang telah jatuh di lingkungan masyarakat tepatnya di wilayah pemukiman tempat tinggal Pelapor Wasu Dewan. Selama ini masyarakat beranggapan dan berasumsi lain tentang perjalanan kasus ini, terkesan sangat lambat sekali padahal bukti-bukti sudah lengkap.
Wasu dewan melihat jika penyidik memiliki kinerja seperti ini yang ada setiap pelaku kejahatan di wilkum Polrestabes medan semakin banyak dan tidak dapat memberikan efek jerah terhadap pelaku, apalagi kasus yang atas pencemaran nama baik yang merugikan psikologis terhadap dirinya wasu dewan juga merasakan hukum di Polrestabes medan tumpul keatas namun tajam kebawah, dimohonkan ketegasan sikap dari seluruh jajaran penyidik wilkum Polrestabes Medan ungkapnya.
Reporter : Reza Nasti





