SULSEL_KLTV INDONESIA
#-KABIRO MAROS :
HERMAN RASYID
Maros, —klivetvindonesia.com— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros silaturahim bersama Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir di Kantor DPRD Maros, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kec. Turikale, Kab. Maros, Rabu, (03/1/2023).

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Muh Haider Idris menyampaikan kami memenuhi undangan Ketua DPRD Maros untuk diskusi awal, karena sebelumnya secara kelembagaan PMII Maros telah memasukkan surat permohonan fasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua perusahaan di Maros oleh DPRD Maros.

Ada beberapa poin yang kami sampaikan kepada Ketua DPRD Maros mengenai urgensi surat kami tersebut, antara lain; pertama terkait transparansi manajemen pengelolaan Dana CSR seluruh perusahaan di Maros, sebab kita menginginkan pengelolaan dan penyaluran program dan dana CSR seluruh perusahaan memiliki nilai kemamfaatan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Maros secara berkesinambungan.
Misalnya CSR perusahaan di Maros dikabarkan dialihkan ke daerah lain, padahal perusaahanya berdiri dan aktif melakukan eksploitasi atau beroperasi di Maros, ini kami pikir perlu dibenahi proses penyalurannya, kata Haidir.
Kedua, kami berharap dengan diadakannya RDP, masyarakat mendapat sarana informasi untuk mengakses mamfaat dari berdirinya perusaahaan tersebut, utamanya pelaku UMKM, bisa memperoleh bantuan modal dan pembinaan sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, harapnya.
Kami mengapresiasi Langkah DPRD Kabupaten Maros, atas bergulirnya Perda Inisiatif Tanggung jawab sosial dan lingkungan, kata Mahasiswa Universitas Muslim Maros itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Maro Andi Patarai Amir, mengungkapkan terkait beberapa poin yang disampaikan oleh adek-adek PMII Maros saya anggap sebagai terobosan yang luar biasa.
Poin yang di ungkapan juga termasuk dalam muatan perda yang sementara kami di godok, lanjut Kader Partai Golkar Maros itu.

Memang saat ini, nyaris kita tidak melihat gaung dari Forum CSR Maros, misalnya saat ini terjadi bencana banjir dan tanah longsor yang baru saja terjadi dan kita belum tau kontribusi forum CSR tersebut, kata Patarai.
Sebelum mengendakan RDP bersama adek-adek PMII terlebih dahulu kami akan meminta data terkait pengelolaan dana CSR ke Forum CSR Maros, dari situ nantinya kami akan memanggil Perusahaan-Perusahaan yang membandel, tegasnya.
Terkait Perda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan memang diawal sempat mandeg di Kementrian Hukum dan Ham. Tapi di beberapa daerah misalnya Bone bisa, Insyaallah prosesnya kita lanjut minggu depan, Insyaallah kami akan mengajak adek-adek PMII untuk terlibat dalam proses uji publik nantinya, pungkasnya.





