KLTV INDONESIA.
klivetvindonesia.com. | Pontianak – Proyek berplang Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Pembangunan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, di Klaim Sebagai Proyek Pribadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat 15/12/2022.
Diberitakan portal berita ini beberapa hari yang lalu terkait pekerjaan jalan yang menggunakan AMP Campur Aspal Goreng, Aldiansyah yang mengaku sebagai pelaksana mengatakan bahwa proyek itu adalah aspirasi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, bukan milik Dinas.
Syafarahman Investigator Lidik Krimsus RI mengatakan bahwa “jika benar itu proyek Anggota DPRD Provinsi dan bukan milik Dinas ya terserah saja mau pakai matreal apa dan siapa pelaksananya ya ngak apa apa.
Namun jika proyek itu menggunakan anggaran APBD dan Dinas menjadi penanggung jawabnya jelas dong itu bukan proyek pribadi.
Syafarahman menambahkan “jika itu proyek pribadi anggota DPRD Provinsi namun menggunakan APBD maka harus dipertanyakan dimana aturan dan dasar hukumnya. Dan pertanyaan apakah tugas dan fungsi Anggota DPR D Provinsi sudah Bertambah saat ini, jika proyek tersebut murni milik anggota DPRD Provinsi maka Dinas Perkim dipertanyakan kenapa mengeluarkan anggaran APBD untuk proyek pribadi.
Jika itu proyek Dinas kok bisa potong hutang piutang antara tim sukses anggota DPRD Provinsi, ini bahaya !!! Tandasnya
Sementara Anggota DPRD Provinsi yang dimaksud saat di konfirmasi via pesan singkat menjawab besok kita ketemu saja
Saat di konfirmasi beberapa awak media terkait terseretnya nama H. Affandi Anggota DPRD Provinsi dalam pusara proyek pembangunan jalan di Jalan Pembangunan yang saat ini gencar di beritakan mengatakan ” Jadi begini proyek tersebut adalah aspirasi saya atau pokir (Pokok Pikiran) yang mengusulkan nya adalah Idramsyah, nah saya perjuangkan dan di kabulkan oleh Dinas Perkim.
“Menurut informasi yang saya terima bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan menggunakan AMP karena tahun lalu pekerjaan aspal itu wajib AMP, walaupun di dalam RAB nya adalah Aspal Goreng Manual, tentunya kualitas AMP lebih bagus dan harga pun lebih mahal.
“Setelah dikerjakan menggunakan AMP gambar pun turun ternyata di RAB nya menggunakan Aspal Goreng Manual tapi kan Ndak masalah Perkim pun tidak mempersoalkan hal tersebut.
“Saya pun kesal dengan orang orang PU ini seharusnya pekerjaan itu awal awal tahun cuaca bagus, ini SPK di keluarkan menjelang akhir tahun cuaca Ndak baik lagi mana rebutan matreal lagi, itu salah satu penyebab pekerja kembali menggunakan Aspal Goreng Manual sesuai dengan RAB, informasi nya sih pekerja mau pakai AMP semua namun Ndak dapat barangnya waktu pun sudah mepet jadi itu sumber penyebabnya ada AMP ada Aspal Goreng Manual.
“Saya juga sudah minta dengan Ketua Komisi yang membidangi untuk memanggil Dinas terkait, agar tahun tahun mendatang tidak lagi ada kejadian seperti ini, pembahasan di akhir tahun sudah selesai kok di kerjakan di akhir tahun berikutnya ada apa ini, kasian pelaksana lapangan kerja dikejar kejar cuaca tutupnya (red)





