KITA INDONESIA.
klivetvIndonesia.com. | Kubu raya, Kalbar – terkait pembatalan mendadak yang di lakukan oleh Dewan kubu raya komisi lV menimbulkan pertanyaan ada apa sebenarnya ???
Kami dari pihak YLBH (yayasan lembaga bantuan hukum) mempertanyakan dan sangat kecewa atas pembatalan audensi di Gedung DPRD kab.kubu raya
Audensi yang rencananya akan di gelar Senin 19 Desember 2022 ini secara tiba-tiba di batalkan.
Kami berharap agar anggota DPRD kubu raya memberikan jalan untuk Audensi antara pihak perusahaan dengan buruh selaku korban PHK sepihak ini.
DPRD itu dewan perwakilan rakyat dan rakyat memberikan harapan kepada dewan agar suaranya bisa di dengar bukan seperti ini seperti nya di sinyalir anggota dewan tidak bisa bersikap tegas terhadap perusahaan yang nakal dan melanggar sesuai dengan UU.Ketenagakerjaan
Gagalnya kegiatan yang sudah diagendakan dan terencana itu membuat Pengurus YLBH LMRRI Provinsi Kalimantan Barat dan para buruh di Kabupaten Kubu Raya menuding bahwa pembatalan itu sepihak.
Lebih lanjut kami dari YLBH-LMRRI Kalimantan barat mengirim surat ke kantor DPRD kubu Raya itu jauh-jauh sebelumnya, tapi pada saat malam hari tanggal 18 Desember 2022 ternyata ada pemberitahuan terkait pembatalan dan belum tau alasan di batalkannya Audensi tersebut terlebih anehnya pemberitahuan pada malam hari.
Mursidi selaku perwakilan buruh dan korban PHK oleh perusahaan dari kubu raya mempertanyakan tentang nasib dan Hak mereka sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.
“Kami berharap agar bapak anggota dewan kab.kubu raya bisa mendengarkan kami tentang nasib kami menjadi korban PHK sepihak ini.” Jelas Mursidi.
Reza Pahlefi selaku wakil Divisi Ketenagakerjaan dan Buruh angkat bicara kami dari YLBH-LMRRI Kalimantan barat selaku kuasa hukum dari pada Mursidi dan kawan-kawan menyesalkan dengan batalnya audensi tersebut, kami memperjuangkan hak klien kami (Mursidi dkk) sebagai pekerja di perusahaan NJP, dari awal klien kami Di PHK hingga sekarang tidak ada kepastian dan tidak ada etikat baik perusahaan agar membayarkan Hak klien kami sebagai pekerja,dan klien kami ini masa kerja nya cukup lama lebih dari sepuluh tahun ucapnya
Kami dari YLBH-LMRRI Kalimantan barat menyurati ke dewan kubu raya agar bisa mengaudensi antara klien kami dalam hal ini buruh dengan perusahaan NJP namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami. Jelasnya
“Kami disini mempertanyakan apakah DPRD kabupaten kubu raya ini pro yang mana ?? Apakah rakyat atau perusahaan.” ucapnya
Pihak YLBH-LMRRI Kalimantan barat mendesak kepada ketua DPRD Kab.kubu raya agar lebih bersikap transparan dalam hal apapun berkaitan dengan masyarakat, karena masyarakat memilih anda menjadi anggota dewan untuk bisa mendengarkan keluhan masyarakat.(red)





