Ketua Kadin Bombana Menagih Komitmen Penuh Kementerian ATR/BPN dalam Memerangi Mafia Tanah

Klivetvindonesia.com Kendari –Kasus lahan yang terjadi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pembangunan Smelter yang dilakukan oleh PT.BMR di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana disoroti oleh Ketua Kadin Bombana Irda Siswanto,SH.

 

“Selaku Ketua Kadin Bombana, merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian yang kami terima bahwa lahan yang ada di Desa Mapila Kabaena Utara bermasalah dengan pihak Perusahaan PT.BMR,”Kata Irda Siswanto, Jum’at 19 Agustus 2022.

 

Yang menjadi pertanyaan adalah lanjut Irda bahwa pihak perusahaan PT.Bukit Makmur Resource sudah melakukan pembayaran lahan tersebut melalui Pemerintah desa Yang jumlahnya Miliaran Rupiah akan tetapi oleh masyarakat mengklaim bahwa lahannya belum dibayar.

 

Dikatakannya, Menteri ATR/BPN agar memenuhi komitmennya dalam memerangi mafia tanah. Terlebih lagi dalam hal investasi di daerah tentunya harus diperbaiki, kami duga kuat adanya keterlibatan oknum tertentu dalam hal ini sehingga apa yang semestinya diterima oleh masyarakat tak kesampaian, ucapnya.

 

Ketua kadin menduga adanya kaloborosi antara oktum pihak perusahaan dengan pihak pemerintah setempat.

 

” Iya saya menduga adanya kaloborosi antara oktum perusahaan dan oknum pemerintah setempat, Hal tersebut dibuktikan dengan gagalnya pemerintah setempat memediasi persoalan atau polemik yang terjadi di desa mapila kecamatan Kabaena Utara terkait pembebasan lahan masyarakat diwilaya pembangunan smelter PT. Bukit makmur Resource.”Tegas ketua kadin

 

“Satgas mafia tanah diminta untuk segera menyelesaikan kasus lahan masyarakat di Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara, demi terciptanya iklim investasi di kabupaten Bombana karena ini adalah Komitmen dari pemerintah Indonesia untuk mempermudah investasi di negara ini,”tutupnya

 

 

Penulis : Ferdinasyah Alnoviasran Tomboli

 

Editor   :  Reza Nasti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *