.
SULSEL_KLTV INDONESIA
-IQBAL KORLIP.
–klivetvindonesia.com— Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suyono, S.IK,.M.Si. Pimpin langsung konferensi pers bersama insan pers se Kab. Jeneponto terkait kasus asusila anak dibawah umur, selasa, 9/8/2022 yang bertempat di aula Polres Jeneponto.
Dimana kasus tersebut terjadi di desa Barayya Kecamatan Bontoramba beberapa hari yang lalu, yang menyita perhatian masyarakat.
Kapolres Jeneponto dalam Konferensi pers tersebut mengatakan bahwa, lelaki inisial “A (17 Tahun) sebagai tersangka terduga kasus asusila yang berstatus sebagai pelajar terhadap korban “M” yang baru berusia 7 Tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
Kapolres Jeneponto akan mengusut tuntas kasus tersebut dan meminta kerja sama antara semua pihak terkait, Baik pemerintah Desa, Kecamatan dan para tokoh masyarakat dan orang tua untuk sama-sama menjaga dan mencegah agar kasus serupa tidak lagi terjadi. dan mengajak sama-sama menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.
Dalam konfrensi Pers Tersebut Kapolres Jeneponto di dampingi oleh Kasat Reskrim Jeneponto, Kanit Reskrim dan Insan Pers Jeneponto.





