Klivetvindonesia.com Mandailing Natal — Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa jenuh atas tindakan oknum yang mencatut nama institusi kejaksaan Madina dengan mengaku-ngaku anak main dari Lembaga penegak hukum tersebut untuk mendapatkan kegiatan atau proyek dari program pembangunan di daerah setempat khususnya pada anggaran Dana Desa (DD).TA.2022 mencapai 35 juta sampai 25 juta perdesa sekabupaten Mandiling Natal Desa sebanyak 377 Desa, Rabu 6/7/2022.
Oknum yang mengaku atau merasa anak main dari Lembaga penegak hukum itu telah meresahkan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang kerap meminta jatah agar pengadaan barang dan jasa dapat ditampung dalam APBDes dengan modus pencatutan nama pejabat atau jajaran kejaksaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“ Kedes Huta Bangun kecamatan panyabungan timur menjelas kepada wartawan sebagian diduga menjual nama barus yang bertugas di kajaksan Berenisial (P) madina dan kades binggung ada dua persi yang memasukkan pangadaan bibit satu polda berenisia (G) satu kejaksaan
Arahan camat panyabungan timur kengadaan bibit di arahkan kepada kades panyabungan tumir kepada berenisial (G)
Hingga berita ini ditayangkan, pihak dari Kejaksaan belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi atas kabar yang beredar di beberapa elemen di Kabupaten Madina. Siapa oknum yang mencatut nama baik lembaga kejaksaan dan benarkah hal tersebut merupakan arahan pihak kejaksan madina barus ? Sangat menarik untuk diulas.
Penulis : Reza Nasti / Tim
Editor : Alexs.s Gw





