P.siantar,//klivetvindonesia.com –
Asisten lll Drs Pardamean Silaen menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota P.siantar Tahun 2022, dengan agenda Pemandangan Umum Tujuh Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota P.siantar terhadap Ranperda P.siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Rapat dilaksanakan di Gedung Harungguan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota P.siantar, Senin (4/7/2022) sore.
Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD P.siantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Mangatas M Silalahi dan Ronald D Tampubolon.
Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD Kota P.siantar diawali Fraksi Nasdem, dilanjutkan FPDI Perjuangan, F.Gerindra, F.PAN Persatuan Indonesia, F.Golkar, F.Hanura, dan F.Demokrat.
Penyampaikan pemandangan umum Fraksi Nasdem, menyebutkan setelah mempelajari dan menganalisa pengantar Nota Keuangan Wali Kota P.siantar TA 2021, maka Fraksi Nasdem DPRD Kota P.siantar menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan kepada Plt Wali Kota P.siantar.
Poin yang disampaikan yakni, sesuai LHP BPK tahun 2021, kendala dan hambatan yang ada dalam pencapaian target kinerja adalah kurangnya sumber daya manusia di Pemerintah Kota P.siantar, baik kuantitas maupun kualitas. Sementara belanja operasional untuk mendukung pelayanan yang baik sangat besar, yaitu belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang terealisasi Rp676.954.092.561. Karenanya, Fraksi Nasdem memohon penjelasan.
Selanjutnya, realisasi PAD Kota P.siantar Tahun 2021 dari retribusi daerah sebesar Rp9.225.642.008,00 (atau 63,76 persen). Fakta ini menerangkan Pemko P.siantar kurang optimal dalam mengelola potensi yang ada di Kota Siantar. Kemudian, belanja APBD sebagai motor penggerak pembangunan. Ketepatan jadwal belanja merupakan awal baik dalam melaksanakan pembangunan. Namun kenyataannya jadwal belanja APBD terlambat dari semestinya.
Lalu, tanggal 2 April 2022 DPRD telah melaksanakan Paripurna untuk Pengusulan Pendefenitifan Status Wali Kota Pematangsiantar. Namun sampai saat ini belum terjadi pelantikan Wali Kota P.siantar.
“Kami mencermati adanya deskripsi dan keterangan angka-angka pada nota keuangan atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Siantar TA 2021 yang berbeda penyajiannya. Padahal deskripsi dan keterangan angka-angka yang sama,” tukasnya.
Sementara itu, berdasarkan anggaran dan realisasi APBD TA 2021, pos anggaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa adalah penyumbang SILPA terbesar di tahun 2021, yaitu Rp63.857.365.000,00. Data ini menerangkan perencanaan program dan kegiatan di OPD tidak dilakukan dengan baik.
Poin lainnya, strategi dan prioritas APBD Kota P.siantar salah satunya menggerak kan pertumbuhan sektor riil dan investasi pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui BUMD. Hal ini, terkait PD PAUS yang sampai kini tidak jelas konsep rancangan bisnisnya.
Terakhir, masih terbatasnya sarana dan prasarana menunjang pelayanan kepada masyarakat, sehingga berdampak kepada kurang pedulinya masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
Turut hadir, Asisten II Pemko P.siantar Zainal Siahaan SE MM, para Staf Ahli Wali Kota Siantar, para anggota DPRD P.siantar, dan sejumlah OPD Pemko Siantar. (S.Sitorus)





