Oknum Polisi diduga Dampingi Debtcollector sita Kendaraan yang Terlambat bayar Angsuran

KlivetvIndonesia.com – Terbukti masih ada penarikan mobil yang kredit nya mengalami kemacetan oleh jasa Debtcollector dan lebih miris nya di duga didampingi dan di bantu oleh oknum Polisi.

Kejadian pada hari Rabu pukul 4,30 wib(29/6/2022)berdasarkan keterangan dari Andi”sebagai pemilik mobil SIGRA BG 1041 FQ,”ada tiga orang yang datang dari PT Financial PT BMT dan salah satu nya mengaku sebagai anggota polisi bernama Agus Safari berpangkat AIPDA,dengan maksud ingin menarik mobil saya yang pembayaran nya dua bulan terlambat karena kondisi ekonomi yang terjadi.keterlambatan iuran pun tak dapat kami hindari.ungkap”Andi.

Untuk mengungkap kebenaran yang terjadi di lapangan sehingga tercipta berita yang berimbang kami langsung menuju PT BMT

Berhasil menemui Fahrul salah satu stap di PT BMT tentang dugaan ada nya anggota polisi ber inisial AS Fahrul menyampaikan kepada media Klivetv Indonesia”memang benar ada yang bernama AS anggota dari polisi yang bertugas di Polres OKU,namun dia bertugas hanya mendampingi saja jawab Fahrul singkat.

Syarat untuk penarikan kendaraan
A,Surat peringatan minimal dua kali sebelum melakukan penarikan.
B.Ada nya surat kuasa dari pihak leasing untuk melakukan penyitaan
C.Petugas yang melakukan penarikan harus menunjukan sertifikat profesi
D.Penarikan harus menunjukan sertifikat Fidusia. ( Sarbidin OKU

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *