klivetvindonesia.com, BOBONG – Proyek Pembangunan Ruang Tata Usaha (TU) SMP Negeri 2 Satu Atap (Satap) Taliabu Barat (Talbar) berlokasi di Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang di kerjakan CV. Banggai Raya Utama diduga Mangkrak
CV. Banggai Raya Utama beralamat di jalan benteng nomor 02 RT. 008 RW. 003 Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)
Proyek pembangunan ruang tata usaha tersebut di kerjakan CV. Banggai Raya Utama sejak Rabu, 09/06/2021 lalu, sampai saat ini proyek tersebut tidak dapat diselesaikan.
Untuk pekerjaan proyek tersebut, menggunakan anggaran sebesar Rp.403 juta rupiah, dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pulau Taliabu (Pultab) Tahun 2021.
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Satu Atap (Satap) Taliabu Barat (Talbar) Salma Umawaitina Mengatakan, dia tidak mengetahui soal pembangunan ruang Tata Usaha tersebut
“Dari awal pekerjaan proyek tersebut, tidak ada komunikasi dari pihak rekanan kepada kami terkait pekerjaan ruang tata usaha, dan di awal pekerjaan pihak rekanan tidak memasang papan proyek”, ujar Salma saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 04/06/2022 pukul 10.40 WIT.
Pekerjaan bangunan ruang tata usaha tersebut masih banyak kekurangan diantaranya, fondasi bangunan tidak di plester, jendela dan pintu tidak ada, dan masih banyak lagi pekerjaan pekerjaan yang lainnya.
Diketahui, sudah kurang lebih tiga bulan pihak rekanan tidak lagi mengerjakan bangunan tersebut, dan tidak diketahui apa penyebab pekerjaan tersebut berhenti begitu saja.
Untuk itu, “kepada pihak rekanan, kami harap bisa mengerjakan pembangunan ruang Tata Usaha SMP Negeri 2 Taliabu Barat sampai dengan selesai, agar bangunan tersebut bisa difungsikan”, harap Salma.
Hingga berita ini ditayangkan pihak rekanan belum dapat di konfirmasi.
Penulis : Mardin





