SEKADAU, Kalimantan Barat– Kasus dugaan perampasan emas yang terjadi di Kabupaten Sekadau terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski aparat penegak hukum telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, publik menilai masih banyak tabir gelap yang perlu dibuka secara transparan dalam penanganan perkara ini.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum dari institusi tertentu, termasuk oknum yang disebut-sebut berkaitan dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dan oknum TNI.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum (APH) memberikan klarifikasi apakah dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut telah ditelusuri dan bagaimana hasil pemeriksaannya.
Selain peran pihak luar, posisi AL sebagai pelapor juga tak luput dari pertanyaan publik. Fokus utama terletak pada asal-usul emas yang menjadi objek perkara.
Masyarakat mempertanyakan apakah emas tersebut memiliki dokumen legalitas yang sah.
“Jika emas tersebut ternyata berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin (ilegal), maka status hukumnya harus jelas. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkap salah satu warga yang memantau kasus ini.
Publik berharap APH tidak hanya berhenti pada empat tersangka yang sudah ada, tetapi juga berani menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penampung atau pedagang emas ilegal jika indikasi tersebut terbukti.
Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ Selaku Ketua DPD Akpersi Kalbar kepada Awak media mengatakan kami tidak membela oknum wartawan yang melakukan tindakan melawan hukum dan melanggar kode etik jurnalistik namun dalam hal kasus yang viral di Kabupaten Sekadau kami menduga beberapa oknum wartawan tersebut diduga kuat dijadikan tumbal konspirasi emas ilegal hasil PETI.
Sangat Ironis sekali dalam pemberitaan sebelumnya ada oknum oknum dari dari Penegak hukum yang terlibat dalam konspirasi tersebut namun tidak tersentuh hukum.
Diperburuk lagi adalah pemilik emas tersebut malah tidak diproses hukum dimana diduga kuat emas tersebut bersumber dari kegiatan PETI yang jelas melanggar undang undang minerba.
AKPERSI KALBAR mendesak Polres Sekadau Untuk bertindak adil dalam proses hukum yang sedang berlaku, apakah barang bukti emas sudah diamankan, pemilik emas dan oknum oknum penegak hukum yang ikut dalam konspirasi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau malah mereka malah menikmati suguhan ketidak Adilan dalam proses penegakan hukum di negara ini.
Transparansi, profesionalisme, dan keadilan tanpa pandang bulu menjadi harapan besar masyarakat Kalimantan Barat.
Penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan penyidikan, asal-usul barang bukti, serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat sangat dinantikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA





