Terlalu Lama Menunggu,,Akhirnya Warga Lakukan Ini

Klivetvindonesia.com SAMBAS –Masyarakat sintete kecamatan pemangkat kabupaten Sambas propinsi Kalimantan barat turun kejalan

Melakukan aksi damai meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki jalan yang sudah cukup lama dibiarkan dalam keadaan rusak parah.

Massa dengan jumlah ratusan orang ini meminta kepada pemerintah untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan memperbaiki kerusakan jalan ini yang sudah lama tidak diperbaiki sehingga sangat menghambat kelancaran masyarakat dan bahkan memungkinkan terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan,ujar Andrey yang juga ikut hadir dalam aksi damai tersebut.

 

Andrey wapatara yang juga aktif diberbagai organisasi masyarakat ini menambahkan,,Jalan menuju pelabuhan sintete ini infonya dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) tetapi mereka sama sekali tidak ada kepedulian untuk merehap jalan ini.

Dan tentu saja menimbulkan kekecewaan masyarakat kawasan ini karena jalan tidak kunjung diperbaiki.

Mengacu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dalam pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menyebabkan korban luka dan/atau kerusakan kendaraan diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta,

 

Dikutip dari postingan di salah satu akun dimedsos bahwa H Satono Bupati Sambas memberikan jawaban,, Untuk kepentingan masyarakat meskipun jalan tersebut non status bukan milik pemerintah kabupaten Sambas juga bukan milik Pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat, dan meskipun income nya tidak pernah masuk kas daerah, namun jalan menuju pelabuhan sentete yang rusak tersebut dalam waktu dekat akan diperbaiki,jawabnya.

 

SUDARSONO

EDITOR : REZA NASTI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *