SULSEL – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Makassar, – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili Zona 2 di Kota Makassar mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi sistem seleksi yang diterapkan, khususnya di SMA Negeri 12 Makassar, Jalan Moha Lasuloro, Kecamatan Manggala.
Pantauan KLTV Indonesia di lokasi menunjukkan sejumlah orang tua calon siswa mendatangi sekolah untuk mencari penjelasan terkait hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka mempertanyakan dasar penentuan kelulusan setelah menemukan sejumlah data yang dianggap janggal.
Beberapa orang tua mengaku anak mereka memiliki jarak domisili sekitar 800 meter dari sekolah dengan skor di atas 90, namun tidak dinyatakan lulus. Sementara itu, berdasarkan data yang mereka peroleh, terdapat peserta lain yang disebut berdomisili lebih jauh, bahkan mencapai lebih dari satu kilometer, tetapi justru lolos seleksi.
“Ini yang membuat kami bingung. Anak kami dekat dengan sekolah, nilainya juga tinggi, tetapi tidak lulus. Sementara ada yang jaraknya lebih jauh justru diterima,” ujar salah seorang orang tua dengan nada kecewa.
Kekecewaan para orang tua tidak hanya terjadi pada satu kasus. Berdasarkan sejumlah data dan temuan yang mereka kumpulkan, terdapat beberapa nama peserta yang hasil seleksinya kemudian dipertanyakan melalui pengaduan langsung ke pihak sekolah.
Orang tua berharap pihak terkait dapat membuka data secara transparan agar masyarakat mengetahui alasan di balik perbedaan hasil seleksi tersebut.
Menurut mereka, jika sistem memang berjalan secara objektif dan berdasarkan aturan yang berlaku, maka seluruh indikator penilaian seharusnya dapat diakses dan dipahami oleh publik.
Keluhan lain yang mencuat adalah tidak ditampilkannya skor dan ALamat domisili peserta sesuai secara terbuka sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Sejumlah orang tua mengaku kesulitan memahami posisi dan peringkat anak mereka karena tidak adanya informasi skor yang terpampang di layar maupun papan informasi sekolah.
“Iya Pak,Awalnya di layar bahkan di papan informasi tidak ada skornya, lokasi nya. Untuk apa zona ini kalau tidak transparan,ini membuat kami bingung dan bertanya tanya ,ada apa?,” kata salah satu orang tua calon siswa.
Minimnya informasi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas pelaksanaan jalur domisili Zona 2.
Kritik yang lebih tajam juga disampaikan oleh sejumlah orang tua yang menilai sistem jalur domisili saat ini tidak memberikan kepastian dan sulit dipahami masyarakat.
Mereka bahkan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali penggunaan sistem seleksi berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai akademik sebagaimana pernah diterapkan sebelumnya.
“Menurut kami jalur Zona 2 ini tidak becus dan membingungkan. Lebih baik kembali seperti dulu menggunakan NEM atau TKA. Dengan begitu kemampuan calon siswa bisa diketahui secara jelas dan sekolah juga dapat mengumumkan nilai minimal yang diterima. Kalau nilai anak kami tidak memenuhi, kami bisa memilih sekolah lain yang sesuai dengan kemampuan akademiknya,” ungkap salah satu orang tua.
Menurut mereka, sistem berbasis nilai akademik dinilai lebih mudah dipahami karena masyarakat dapat melihat secara langsung batas nilai yang diterima oleh sekolah tujuan.
Di tengah kekecewaan yang memuncak, muncul pula sindiran dari sebagian orang tua terhadap pelaksanaan sistem zonasi yang dinilai belum mampu menjawab rasa keadilan masyarakat.
“Kalau begini, lebih baik zona dihapus. Ganti saja jadi zona ordal, zona dewan, atau zona keluarga,” ucap seorang orang tua yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti adanya pelanggaran ataupun intervensi dalam proses penerimaan siswa baru tersebut. Pernyataan itu lebih mencerminkan bentuk kekecewaan dan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap hasil seleksi yang mereka terima.
Saat ditemui para orang tua, sejumlah guru di SMA Negeri 12 Makassar berupaya memberikan penjelasan dan meminta masyarakat tetap tenang menunggu informasi resmi.
“Sabar Bapak, Ibu. Kami tidak bisa apa-apa, ada sistem yang bekerja,” ujar salah seorang guru kepada para orang tua.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan dan sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil yang diproses secara digital.
Polemik yang terjadi kembali menunjukkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB. Keterbukaan data mengenai indikator penilaian, skor peserta, jarak domisili, Alamat,serta mekanisme pemeringkatan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme perhitungan skor jalur domisili Zona 2, sehingga berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara objektif dan terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penerimaan siswa baru masih berlangsung. Sejumlah orang tua berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang diterapkan agar prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan dapat benar-benar terwujud.
KLTV Indonesia akan terus berupaya mengonfirmasi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan guna memperoleh penjelasan resmi terkait mekanisme penilaian dan transparansi pelaksanaan jalur domisili Zona 2.
iklan 1
iklan 2






