PK5 Es Kelapa Rotterdam dan Aliansi Mengadu di DPRD Makassar, Anggota DPRD di Duga Lebih Memilih WFH “Anggota DPRD Tidak Ada di Kantor, PK5 dan Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Tugas DPRD Makassar”

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

SULSEL – KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com–   Makassar, 12 Juni 2026 – Aliansi Pekalima Melawan bersama Seluruh Pedagang Kaki Lima Es Kelapa Rotterdam, Kelurahan Bulo Gading mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat 12 Juni 2026. Kedatangan massa untuk mengadu dan menuntut kejelasan terkait rencana penggusuran PKL Es Kelapa Rotterdam yang telah berdiri 40 tahun.

 

Bacaan Lainnya
Deskripsi gambar untuk SEO Deskripsi gambar untuk SEO

Fakta di lapangan sangat miris. Pada pukul 13.00 WITA massa aksi tiba di Gedung DPRD Makassar Jalan Letjen Hertasning. Tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir di kantor untuk menerima aduan rakyat. Seluruh anggota DPRD lebih memilih WFH di tengah massa PK5 dan aliansi mahasiswa yang menunggu audiensi.

 

Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar dari PK5 dan Aliansi Mahasiswa. Untuk apa rakyat memilih wakilnya jika saat rakyat datang mengadu, kantor DPRD kosong dan wakil rakyat tidak ada di tempat tugas. DPRD Makassar sebagai rumah rakyat justru bungkam dan menutup pintu saat rakyat kecil teriak mempertahankan hidup.

 

Dalam orasi ilmiah, 9 perwakilan dari masing-masing lembaga gantian menyampaikan penolakan secara tegas di hadapan publik. Satu suara, satu sikap. Seluruh lembaga dan PKL Es Kelapa Rotterdam Kelurahan Bulo Gading dengan tegas menolak penggusuran dan perampasan ruang hidup yang berkedok penataan kota yang akan dilakukan di Kelurahan Bulo Gading tepatnya kepada Pedagang Kaki Lima Es Kelapa Rotterdam.

 

PKL Es Kelapa Rotterdam Kelurahan Bulo Gading menolak tegas digusur dan direlokasi. Tuntutan disampaikan melalui orasi ilmiah berbasis Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 yang menegaskan PKL legal jika trotoar berukuran 5 meter. Tiga meter untuk PK5 dan dua meter untuk pejalan kaki. Kebijakan Wali Kota sebelumnya juga memilih menata, bukan menggusur.

 

Pada pukul 16.00 WITA massa demonstrasi bergerak lanjut ke Balai Kota Makassar. Pemkot bungkam. Tidak ada pejabat yang berani keluar menemui rakyatnya sendiri.

 

Ultimatum Iswan Kusnadi, Jendral Lapangan:

“Jangan menggusur secara sepihak. Kita bertempur dulu secara gagasan, kita siap bertempur dengan gagasan. PKL Es Kelapa Rotterdam sudah 40 tahun menghidupi Makassar. Ini bukan soal trotoar, ini soal nyawa.

 

Jika sampai hari Senin, 15 Juni 2026, tidak ada konfirmasi dari DPRD untuk segera menggelar RDP yang menghadirkan Aliansi Pekalima Melawan dan seluruh stakeholder Pemkot Makassar yang berkompeten terkait penertiban dan penataan kota, maka kami akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar dan gerakan yang lebih massif.

 

Seluruh massa aksi berharap DPRD Kota Makassar berpihak kepada rakyat kecil dan menjadi penyambung lidah masyarakat. Jangan tutup mata. Jangan WFH saat rakyat teriak.

 

Tegas Iswan Kusnadi selaku Jendral Lapangan”

 

5 Tuntutan Rakyat:

1. Sahkan dan lindungi PKL Es Kelapa Rotterdam Kelurahan Bulo Gading sebagai ikon kuliner dan cagar ekonomi rakyat. Tolak gusur, tolak relokasi.

2. Relokasi sama dengan pembunuhan pelan. Tolak.

3. RDP terbuka sekarang. DPRD wajib gelar RDP bersama Aliansi Pekalima Melawan dan stakeholder Pemkot terkait penertiban dan penataan kota.

4. Copot Camat Ujung Pandang yang arogan.

5. Tegakkan HAM. Rakyat kecil berhak hidup di kotanya.

 

9 Lembaga dan Seluruh PKL Es Kelapa Rotterdam:

1. KPPM

2. GRD

3. KOMRAD

4. FMR

5. KAMRI

6. FKMI

7. GMNI Cabang Makassar

8. SRS

9. KOMBES

10. Seluruh Pedagang Kaki Lima Es Kelapa Rotterdam, Kelurahan Bulo Gading

Informasi: bukan lagi bagian dari KLTV PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *