Gorontalo, (12/06/2026) – Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu, menunjukkan sikap taat hukum yang luar biasa dengan bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Jumat (12/06/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya dalam menghormati setiap jalannya proses hukum di tanah air.
Menariknya, kehadiran Ka Kuhu di markas kepolisian langsung mencuri perhatian publik. Tokoh digital yang dikenal vokal ini tampil penuh wibawa dengan mengenakan pakaian adat kebanggaan daerah, yakni Kemeja Kerawang bermotif khas serta dilengkapi dengan Kopiah Karanji (kopiah anyaman khas Gorontalo) yang bertengger di kepalanya. Penampilan ini seolah menegaskan identitasnya sebagai putra daerah yang menjunjung tinggi adat dan hukum.
Guna memastikan seluruh hak konstitusionalnya terpenuhi dengan baik di ruang penyidikan, Ka Kuhu datang dengan pengawalan hukum yang sangat solid. Tidak tanggung-tanggung, ia didampingi langsung oleh 11 pengacara senior yang tergabung di dalam Yayasan Berbadan Hukum Digdaya Perwakilan Netizen (DPN).
Barisan pembela tersebut dikomandoi secara berbarengan oleh dua advokat andalan, yakni *Salahudin Pakaya, S.H. dan Akbarul Munith Nawawi, S.H.*, selaku Ketua Tim Pengacara. Nama-nama advokat mentereng lainnya di bawah bendera DPN juga turut turun gunung mendampingi jalannya pemeriksaan dari status klien mereka sebagai Teradu/Terlapor.
Ketua Tim Pengacara menegaskan bahwa kehadiran fisik Ka Kuhu hari ini dengan atribut budaya Gorontalo dan sikap kooperatifnya adalah bukti nyata bahwa kliennya siap menghadapi persoalan dengan kepala tegak. Tim hukum berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses pemeriksaan di Polda Gorontalo secara objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara ini benderang. Deber27
iklan 1
iklan 2






