
NTT – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende Flores Ende NTT menghadirkan pemerintah yang bersih , transparan , akuntabel dan berlandas hukum bukan sekedar retorika belaka , buktinya Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda , SH.MH yang didamping wakil bupati Dr .dr Dominikus Minggu mere , M.Kes bertempat di Ruang Kerja Bupati Ende pada Rabu , 21 Januari 2026 telah melakukan penandatangan Nota Kesepakatan tentang penangan Hukum Bidang Perdata dan Tata usaha Negara dengan Kejaksaan Negri Ende .

Kerja sama tersebut dinilai sangat baik karena mencerminkan kesadaran. Menurut Bupati , keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh niat baik dan kerja sama , tetapi juga oleh kepastian dan perlindungan ,” ujar pria yang rama ini .

Kata dia , peran sentral hukum yakni sebagai fondasi pembangunan . ” Hukum bukanlah penghambat pembangunan , melainkan fondasi yang menguatkan langkah kita,”ujarnya. Lebih lanjut dia menuturkan kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan dengan kepastian hukum , maka kepercayaan publik akan tumbuh , investasi akan meningkat , dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas ,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati yang rama ini menuturkan Nota Kesepakatan ini , ia berharap dapat menjadi landasan operasional yang efektif dalam menangani berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara diwilayah kabupaten Ende . Sinergi ini menurut dia , akan mempercepat penyelesaian perkara , memberikan kepastian hukum bagi kebijakan pemerintah daerah , dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan serta iklim investasi di kabupaten Ende,” tutupnya.







