Ada Apa Ini? Baru Diaspal, Kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Sejumlah Titik Jadi Bopeng Eh!! Setelah Dicek, Aspalnya Sudah Mengelupas, Proyek Apa Ini?

MAKASSARKLTV INDONESIA
klivetvindonesia.com-— Usianya belum genap satu bulan, namun kondisi jalan nasional Perintis Kemerdekaan di sejumlah titik justru memprihatinkan. Aspal butas yang baru dipadatkan dilaporkan sudah mengelupas, dengan butiran aspal berserakan di permukaan badan jalan yang belum rata. Di beberapa titik, saat hujan turun, air tergenang akibat permukaan jalan yang terjal serta adanya lubang-lubang.

Pantauan wartawan KLTVIndonesia.com di lapangan sejak 6 hingga 11 Januari 2026 menemukan kondisi tersebut terjadi di sejumlah lokasi seperti di depan deretan toko alat tulis dan perlengkapan kantor yang berhadapan dengan SDK Frateran Tamalanrea, di depan Lembaga Dakwah Muhammadiyah, Top Mode, Yonif Kavaleri, dan depan SDN Bontoramba.


Sejumlah pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat,
Ali dan Supardi, serta para orang tua siswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut saat mengantar anak ke sekolah, mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Di beberapa titik ada lubang . Jika hujan, lubang itu tertutup dengan genangan air sehingga sangat rawan kecelakaan,” ungkap salah satu warga masyarakat .

Sekitar pukul 1: 35 Wita siang , minggu 11 Januari 2026 ada mobil truk kuning menyalin bahan material aspal butas tersebut ke mobil truk warna hijau dalam kondisi tertutup, dimana pantat mobil truk berwarna kuning , dengan truk warna hijau saling berpapasan , parkirnya dipingkir jalan bagian timur, radius kurang lebih 20 meter dari pintu masuk Lembaga Dakwah Muhamadya .

Sejumlah pengamat transportasi menilai kerusakan jalan yang baru dikerjakan tersebut diduga disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kualitas aspal butas yang kurang memenuhi standar, tingginya intensitas curah hujan sehingga aspal mudah terkelupas, serta pengawasan proyek yang dinilai kurang optimal.

Menurut mereka, kerusakan tersebut masih dapat diperbaiki apabila proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, dengan catatan dilakukan perbaikan ulang secara menyeluruh dan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Hak Jawab
Sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, KLTVIndonesia.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana proyek, pengawas lapangan, maupun instansi berwenang, apabila terdapat informasi yang dinilai belum berimbang atau perlu diluruskan.
Hak jawab dan klarifikasi resmi dapat disampaikan melalui redaksi untuk dipublikasikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *