BULUKUMBA-KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com. Bulukumba – Seorang pemuda di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tega menikam ayah kandungnya hingga meninggal dunia hanya karena permintaannya untuk dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi. Pelaku diketahui berinisial AW (19), sementara korban adalah AB (40).
Peristiwa penganiayaan berujung maut itu terjadi di rumah mereka di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh. Ali, mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku berada dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dapur rumah dan menagih janji untuk dibelikan sepeda motor.
“Korban menjelaskan bahwa belum memiliki uang dan berjanji akan membelikan di lain waktu. Namun pelaku tidak terima dan langsung emosi,” ujar Iptu Muh. Ali, Sabtu (10/1/2026).
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah badik, menarik korban, menyandarkannya ke dinding dapur, lalu menusuk korban satu kali di bagian punggung kiri. Akibat luka tusuk tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif utama penganiayaan adalah kekecewaan karena tidak dibelikan sepeda motor, ditambah pengaruh minuman keras.
Saat ini, AW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bulukumba. Ia dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 458 ayat (1) dan (2), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.