Warga soroti Proyek PSN tidak ada papan Plang Proyek

Pontianak – Proyek Strategis Nasional ( PSN ) ” Sekolah Rakyat ” Jalan flora,Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara menuai sorotan masyarakat tidak terpasang nya papan plang proyek.04/01/2026

Hasil pantauan tim investigasi ( wartawan ) pada hari saptu proyek pembangunan sekolah rakyat (SR) yang tampak terlihat aktivitas penimbunan tanah kuning,sedangkan papan plang proyek tidak ditemukan yang seharusnya sebelum melakukan kegiatan pekerjaan plang tersebut sudah terpasang,
Sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa nilai anggaran,jangka waktu pekerjaan,sumber dana dan Perusahaan, sehingga menimbulkan bermacam spekulasi dan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas dimasyarakat.( 03/01/2026 )

Pada saat dilapangan tim investigasi mencari,menggali informasi dan menemui seorang warga yang tidak menyebutkan namanya mengatakan kegiatan proyek ini sudah mulai dikerjakan kurang lebih baru Dua mingguan sampai saat ini belum ada terpasang papan plang proyeknya.

” Biasanya kan setiap ada kegiatan pekerjaan proyek papan plang tersebut sudah terpasang dan menjelas akan dibangun apa,dari dinas mana,jumlah anggarannya,berapa lama masa pekerjaan dan perusahaan apa yang mengerjakannya agar kami sebagai masyarakat dapat mengetahuinya. ” Ujar salah satu warga.

Berdasarkan Peraturan Presiden ( Perpres )Nomor : 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, setiap proyek yang mengunakan Dana yang bersumber dari anggaran APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek dilokasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Dan UU.nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Perpres nomor 16 tahun 2018 kewajiban penyedia jasa untuk memasang papan informasi proyek sebagai bentuk akuntabilitas.

Serta permen PUPR nomor. 30 tahun 2020 terkait Sertifikasi tehnis dan informasi papan nama proyek wajib di cantumkan agar memudahkan pengawasan oleh masyarakat,lembaga pengawasan instansi terkait seperti Kejaksaan,BPKP, Inspektorat terhadap penggunaan dana. ( Tim investigasi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *