Oleh : Susi Susanti /Kader HMI Cab Takalar Badko Sulsel
-KLTV INDONESIA.COM- Opini || Digitalisasi adalah proses mengubah aktivitas, layanan, atau sistem yang semula manual/analog menjadi berbasis teknologi digital, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, aksesibilitas, dan kualitas hasil. dengan digitalisasi diharapkan ada efektivitas pelayanan dan kesempatan setiap orang sama dalam mengakses ruang publik.
Namun acapkali masih kita temui sebuah realitas sosial yang menunjukkan bahwa digital justru tidak hadir sebagai mana subtansi awalnya yakni mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, meningkatkan transfaransi dan akuntabilitas serta memperluas jangkauan informasi. Hal ini masih sering terjadi diberbagai daerah, seorang nenek menangis karena susahnya pelayanan BPJS misalkan, keluhan bapak dari pedalaman yang kehabisan blanko ktp. Hal ini menjadi sebuah wajah digitaliasi yang justru tak menemukan arahnya.
Lalu apa hubungan antara digitalisme dengan etika dan moral. Mengambil kutipan dari Franz Magnis Suseno, yang mengatakan bahwa hubungan antara teknologi dan etika moral harus dipahami secara kritis dan bertanggung jawab, karena kemajuan teknologi tidak otomatis bermakna kemajuan moral. Franz juga menegaskan bahwa tekhnologi atau era digitalisasi adalah hal yang tak terbantahkan namun jangan biarkan teknologi menggerus otoritas kemanusiaan kita, otoritas manusia adalah etika dan moralitasnya. Sebab Teknologi tanpa etika akan kehilangan kemanusiaannya, sedangkan etika tanpa keberanian menghadapi teknologi akan kehilangan relevansinya.
Namun pada satu kondisi kita sepakat bahwa digitalisme akan membentuk jarak pada ruang publik yang sama, artinya setiap orang memiliki kesempatan akses yang sama, itulah sebab Pemikir jerman Hannah Arrendt menyebut ruang publik adalah ruang eksistensi manusia menjadi lebih nyata dimana tanpa diskriminasi dan perbedaan.
Ancaman lain dari digitalisme pada ruang publik juga sangat berpengaruh pada birokrasi berlebihan, dominasi teknokrasi, hilangnya dialog dan keberanian bertindak. Serta manusia jika tidak bijak akan terjerembap menjadi mahkluk konsumtif yang berakhir pada upaya menyelami digitalisasi dengan hyperrealitas dalam artian lebih mementingkan subjek dibanding objek(Kualitas).
Dalam digitalisme, kapitalisme menjadi raksasa. Membentuk masyarakat konsumtif dan menggunakan komoditas manusia sebagai subjek yang sebenarnya telah menggerus kehormatan manusia. Semisal tubuh perempuan yang dijadikan alat penarik dalam produk-produk kapital, bukankah ini telah melacurkan kehormatan dan citra perempuan sebagai manusia.
Lalu bagaimana sikap kader HMI melihat laju digitalisasi ini terhadap etika dan moralitas? Tentunya Digitalisasi tidak diterima seutuhnya dan ditolak seutuhnya tetapi harus ditundukkan pada nilai etika dan moral. Teknologi tanpa nilai adalah ancaman, nilai tanpa teknologi adalah ketertinggalan. Tugas HMI adalah memastikan digitalisasi berjalan dalam koridor Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keadilan Sosial.
Saya ingin mengatakan bahwa sikap yang seharusnya kita ambil terhadap digitalisasi adalah kritis, etis, dan bertanggung jawab bukan menolak, tetapi juga tidak larut tanpa kendali. Digitalisasi jika berjalan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya maka akan menciptakan dampak yang baik. Jika sebaliknya maka kita akan hancur dalam bayang-bayang kebiadaban





