Maros .Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024–2025, berbagai instansi dan institusi pemerintahan terus meningkatkan kesiapsiagaan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Maros melalui Bupati Maros telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai bentuk langkah preventif dalam menyambut momentum akhir tahun tersebut.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Camat Maros Baru, A. Abbas Maskur, kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi imbauan yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama demi terciptanya situasi yang kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Maros menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan, menjauhi penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba, serta tidak melakukan modifikasi kendaraan bermotor yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lain dan kenyamanan masyarakat,” ujar A. Abbas Maskur.
Lebih lanjut, Camat Maros Baru menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia secara khusus mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja selama masa libur akhir tahun.
“Surat edaran telah dikeluarkan dan kami sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Namun upaya ini akan lebih maksimal apabila seluruh warga turut berperan aktif saling mengingatkan, terutama para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Maros Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan.
.IMN





