PANGKEP- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.comPANGKEP — Babinsa Desa Malaka, Kopda Sultan, melaksanakan pemantauan kegiatan penyaluran gaji dan insentif aparat Desa Malaka Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, mulai pukul 09.00 Wita.
Penyaluran gaji dan insentif ini mencakup periode bulan September, Oktober, November, dan Desember 2025. Adapun penerima insentif terdiri dari aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RK dan RT, anggota Linmas, imam dan pembantu imam masjid, guru mengaji, tenaga TPA/TPQ, pemandi jenazah, serta lembaga adat desa. Total penerima insentif pada kegiatan ini berjumlah sekitar 59 orang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Malaka, Muhammad Albi Rusli, Babinsa Desa Malaka Kopda Sultan, Ketua BPD Desa Malaka Paharuddin beserta jajaran, Sekretaris Desa, para Kaur, Kasi, Bendahara, staf Desa Malaka, para Kepala Dusun, Ketua RK dan RT, anggota Linmas, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, serta masyarakat penerima insentif.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Kopda Sultan melakukan pemantauan untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan aman, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran administrasi pemerintahan desa.
Kepala Desa Malaka, Muhammad Albi Rusli, menyampaikan bahwa penyaluran gaji dan insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas pengabdian dan peran aktif aparat serta unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial di Desa Malaka.
Kegiatan penyaluran gaji dan insentif tersebut berakhir pada pukul 11.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.





