KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Sehubungan kesepakatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD )Tahun 2026 kabupaten Ende kembali dibahas di Ende setelah difasiltasi oleh gubernur NTT untuk membahas anggaran tersebut. Maka masyarakat Kabupaten Ende berharap tidak perlu lagi ada polimik karena dampaknya bisa saja penetapan RAPBD Tahun 2026 gagal , sementara batas waktu yang diberikan hanya sampai 31 Desember 2025.
Keterkaitan dengan hal tersebut masyarakat juga berharap kepada semua pihak yang berkompeten yang berkaitan dengan penetapan tersebut diharapkan untuk tanggalkan segala kepentingan yang berkaitan dengan kelompok dan golongan dan kegiatan fiktif sehingga tidak terjadi tarik menarik seputar kepentingan yang dapat menghambat penetapan APBD Tahun 2026 dan berharapkan untuk perioritaskan kepentingan masyarakat kabupaten Ende.
Informasi yang diperoleh dari 21 kabupaten dan satu kota di NTT hanya tinggal kabupaten Ende yang belum rampung penetapan APBD Tahun 2026 , akibat dari hal itu pemerintah daerah propinsi NTT masih menunggu akan penetapan APBD tersebut , setelah semua berķas 21 kabupaten tambah satu kota rampung baru diajukan ke mentri dalam negri . Semoga penetapan APBD Tahun 2026 kabupaten Ende dapat berjalan alot dan diselesaikan dalam waktu dekat .





