MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com–10 Desember 2025. Peringatan Hari Hak Asasi Manusia tahun ini menjadi alarm keras bagi negara. LKBHMI Cabang Makassar bersama Aliansi Pejuang Hak Asasi Manusia yang terdiri dari HMI Komisariat Hukum 45 Unibos, HMI Komisariat Hukum UMI, PBHI Sulawesi Selatan, Hidjaz, serta sejumlah lembaga pro-demokrasi lainnya, menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran pelanggaran HAM yang masih terus terjadi di Sulawesi Selatan.

LKBHMI Cabang Makassar menegaskan bahwa seluruh pelanggaran HAM di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, harus segera diusut secara terang-terangan dan dituntaskan tanpa kompromi.Menurutnya Negara tidak boleh terus bersembunyi di balik retorika. Setiap tindak kekerasan, intimidasi, dan penyiksaan merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diselesaikan melalui proses hukum yang cepat dan tegas.
Ia juga mengecam keras maraknya tambang ilegal yang terus merusak ruang hidup masyarakat dan menghancurkan lingkungan di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
“Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merampas hak rakyat, tetapi juga menjadi simbol betapa lemahnya penegakan hukum ketika kepentingan ekonomi segelintir pihak lebih diprioritaskan daripada keselamatan masyarakat luas. Negara harus bertindak tegas, bukan tunduk pada pemodal dan aktor-aktor yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.”Terangnya
LKBHMI Cabang Makassar turut menyoroti secara keras institusi Polri yang hingga saat ini diduga belum mampu menuntaskan persoalan internal akibat banyaknya oknum-oknum aparat penegak hukum yang bertindak represif, diskriminatif, dan melampaui batas kewenangannya.
Oknum aparat yang memukul rakyat, menembaki warga dengan gas air mata secara sewenang-wenang, mengintimidasi mahasiswa, dan melakukan kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi bukan saja mencoreng nama institusi, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh ditoleransi. Reformasi Polri harus dilakukan secara total. Bersihkan lembaga dari oknum yang menjadi sumber ketakutan dan ketidakadilan.
Dalam pernyataannya, Alif Fajar selaku Direktur LKBHMI Cabang Makassar menegaskan bahwa negara tidak boleh terus menghindar dari tanggung jawabnya.
“Ini bukan lagi sekadar peringatan, ini adalah gugatan terbuka kepada negara. Kami tidak akan diam menyaksikan pelanggaran HAM terus dibiarkan. Negara harus menindak tegas oknum aparat pelaku kekerasan, menghentikan tambang ilegal, dan membuka seluruh kasus pelanggaran HAM yang selama ini ditutup-tutupi. Jika negara tidak mampu, maka rakyatlah yang akan memaksanya bertindak,” ujarnya dengan tegas.
Selanjutnya Andi Arham selaku Sekretaris Direktur LKBHMI Cabang Makassar yang menegaskan bahwa LKBHMI siap berada di garis terdepan dalam membela hak-hak rakyat.
“Setiap bentuk ketidakadilan akan kami lawan. Setiap pelanggaran HAM akan kami catat, kami kawal, dan kami gugat. Tidak ada lagi ruang bagi oknum aparat yang bertindak sewenang-wenang. Negara harus hadir dengan tindakan nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
LKBHMI Cabang Makassar bersama seluruh elemen Aliansi Pejuang HAM menutup rilis ini dengan satu sikap bersama: perjuangan belum selesai. Kami akan terus bergerak, menggugat, dan melawan segala bentuk pelanggaran HAM di Sulawesi Selatan.





