Polsek Lau Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Teror dan Perusakan Rumah Warga di Baji Areng

 

Maros — Personel Polsek Lau bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aksi teror dan perusakan rumah yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam (06/12/2025) di Dusun Baji Areng, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Laporan pengaduan tertulis yang diajukan oleh seorang warga bernama Jumria, serta keterangan suaminya Sirajuddin, menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.12 WITA ketika rumah mereka dimasuki oleh dua orang pria yang tidak dikenal. Saat kejadian, Jumria sedang berada di rumah seorang diri, sementara suaminya tengah bekerja shift malam.

Dalam pengaduannya, korban menjelaskan bahwa pelaku awalnya memanggil-manggil dirinya untuk keluar rumah. Tidak lama kemudian, kedua pelaku melakukan aksi perusakan dengan memukul dinding menggunakan skop pasir dan merusak pintu pagar rumah. Selain itu, pelaku juga melempari rumah dengan lumpur sambil berteriak kata-kata kasar yang membuat korban ketakutan.

Korban mengaku bahwa pelaku sempat masuk ke area teras hingga ke samping rumah sambil terus menggedor dan mencoba memaksa dirinya keluar. Kondisi tersebut membuat korban ketakutan dan langsung menghubungi suaminya serta meminta pertolongan kepada warga sekitar.q

Merespons laporan tersebut,personel Polsek lau ,Aipda Harun dan Bripka Rizal langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.

kami langsung turun ke lokasi untuk menemui korban dan menyelidiki tindakan kriminal dan barang barang yang dirusak oleh pelaku termasuk pagar rumah.ujarnya

 

Jumria berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas para pelaku yang hingga kini masih belum diketahui. Ia juga meminta perlindungan karena merasa khawatir kejadian serupa terulang kembali.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

 

(Tim Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *