. “Sengketa Tanah Mengemuka: Serma Izak Minta Perlindungan Pangdam, Ungkap Jejak Leluhur di Pemerintahan Celebes”

MAROS – KLTV INDONESIA-klivetvindonesia.com- seorang prajurit TNI serma izak s.ratu lahoren  akhirnya angkat bicara polemik tuduhan penyerobotan tanah yang menyeret namanya dalam wawancara panjang, Serma Izak menegaskan bahwa dirinya bukan makelar tanah, melainkan ahli waris sah yang memiliki hubungan genealogis dengan tokoh penting pada masa pemerintahan Kerajaan Celebes.

Serma Izak, yang lahir di Waipo, Maluku, 5 Februari 1975, masuk TNI pada tahun 1994 dan dilantik sebagai prajurit pada 27 Januari 1995. Ia bertugas di Yonif 433 Kostrad Bantimurung, Kabupaten Maros, sejak 1995 hingga kini masih aktif berdinas.

Izak menjelaskan bahwa ia merupakan keturunan langsung dari I. Sigading, seorang tokoh yang menurut dokumen arsip negara pernah memegang sejumlah jabatan strategis pada era pemerintahan Kerajaan Celebes. Jabatan tersebut meliputi Controler (setara bupati), Asisten Residen (walikota), Kepala Lanrenteh (kepala pajak), hingga posisi tertinggi yang tercatat sebagai Tuan Petoro (GG) atau presiden pada masa itu.

Ia menegaskan seluruh dokumen yang ia peroleh dari Arsip Negara diperoleh melalui jalur resmi dan prosedur verifikasi ketat.

“Arsip Negara tidak mungkin mengeluarkan dokumen tanpa dasar administrasi kuat,” ujar Izak saat ditemui di Markas Kodim 1422 Maros, Sabtu (29/11/2025) malam.

Pada Maret 2023, setelah menyerahkan dokumen pendukung berupa Government of Celebes dan salinan putusan Pengadilan Negeri Makale (1985), pihak arsip kembali memanggilnya tiga hari kemudian dan memperbolehkannya membuka dokumen leluhur tersebut.

“Om saya sendiri tidak diizinkan mengambil dokumen itu. Beliau memberi kuasa kepada saya,” ungkapnya.

Izak mulai menelusuri asal-usul keluarganya sejak mengalami sakit pada 2002. Penelusuran itu berlanjut hingga 2022 ketika ia mengaku mendapat petunjuk untuk mencari makam leluhurnya dan kemudian diarahkan menuju Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan guna memperoleh dokumen resmi.

Izak mempertanyakan HGB (Hak Guna Bangunan) yang oleh pihak lain dijadikan dasar klaim kepemilikan tanah. Ia menilai perlu ditelusuri asal-usul penerbitannya.

“HGB 955 tahun 1992 itu harus dilihat dari mana asalnya. Bagaimana Telkom memperoleh HGB jika tanah itu sebelumnya merupakan GG, Government Ground Celebes, yang dalam dokumen tercatat atas nama leluhur saya sejak 1923, 1947, 1971 dan seterusnya,” kata Izak.

Siap Diperiksa, Minta Haknya Dihormati

Sebagai prajurit aktif, Izak menyatakan selalu berada dalam kedinasan dan siap menjalani pemeriksaan kapan pun. Namun ia menegaskan bahwa haknya sebagai warga negara dan ahli waris tidak boleh dilanggar.

“Ini sengketa perdata, bukan pidana militer. Saya prajurit, saya akan taat pada aturan TNI. Saya hanya meminta dihormati hak saya untuk mencari keadilan atas tanah leluhur,” tegasnya.

Ia juga meminta agar proses hukum berlangsung tanpa intervensi atau “pesanan” dari pihak mana pun, serta mengajak semua pihak menghargai jasa para leluhurnya yang menurut dokumen turut berperan dalam pembentukan struktur pemerintahan Celebes pada masa kerajaan hingga masa awal kemerdekaan.

Dalam proses yang kian kompleks, Serma Izak secara terbuka meminta perlindungan dari Pangdam XIV/Hasanuddin dan Danrem 141/TP, sebagai wilayah komando yang menaungi Maros. Permohonan ini, kata dia, untuk memastikan proses pembuktian sengketa tanah berjalan aman, transparan, dan bebas tekanan.

“Saya hanya ingin mendapatkan kembali hak tanah leluhur saya. Saya memohon perlindungan dari Pangdam XIV Hasanuddin dan Danrem 141/TP dalam proses ini,” ujarnya.

Serma Izak menegaskan akan menempuh seluruh prosedur hukum yang tersedia demi memastikan hak keluarganya diakui berdasarkan bukti sah yang telah ia kumpulkan. Perjuangannya menggambarkan bahwa sengketa tanah warisan masih menjadi persoalan serius di masyarakat dan membutuhkan penegakan hukum yang tegas, adil, serta perlindungan bagi para ahli waris yang memperjuangkan haknya.

(Muh.hardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *