Kasus Dugaan Pembocoran Data Nasabah BRI Melawi Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Klivetvindonesia.com.Melawi Kalimantan Barat Kasus dugaan pembocoran data pribadi salah satu nasabah Bank BRI Cabang Melawi berinisial S kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Kalimantan Barat. Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana.

Perkara ini bermula ketika S melaporkan adanya penyalahgunaan data perbankannya ke Polda Kalbar pada 25 Juli 2024. Ia mengaku mengetahui bahwa print out rekening korannya diduga diperoleh dan dipergunakan oleh pihak lain tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) perbankan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 8 Mei 2024. Dalam laporan S, tindakan itu diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian Polres Melawi yang meminta data perbankan tersebut kepada oknum pegawai BRI Cabang Melawi tanpa perintah tertulis maupun izin dari pemilik rekening.

Kasus ini sempat melalui proses penyelidikan di Ditreskrimum Polda Kalbar sebelum akhirnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar. Setelah dilakukan pendalaman, perkara resmi naik ke tahap penyidikan dengan nomor laporan LP/B/305/XI/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT.

S mengatakan bahwa sebelum membuat laporan polisi, ia telah berupaya menyampaikan aduan kepada pihak BRI Melawi, baik secara lisan, tertulis, maupun melalui somasi. Namun, ia merasa tidak memperoleh penanganan yang memadai atas keluhan tersebut.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kinerja Polda Kalbar karena masalah ini sudah masuk ke tahap lanjut. Saya berharap tidak ada nasabah lain yang mengalami hal serupa, apalagi jika datanya digunakan untuk hal yang tidak semestinya,” ujar S.

Sumber: Nasabah S,

/Red,kltv/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *