Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

 

Makassar |KLTV INDONESIA
klivetvindonesia.comLaskar Monta Bassi Disebut melakukan tindakan secara premanisme dan melakukan pembongkaran tanpa adanya putusan pengadilan yang viral di medsos,ketua umum Laskar Monta Bassi lakukan klarifikasi dengan adanya berita viral tersebut.

 

Kepada media KLTV INDONESIA, ketua umum Laskar Monta Bassi. M.Yasir Dg Tojeng yang lebih akrab disapa bang Jeck menjelaskan bentuk klarifikasi terkait adanya pembongkaran rumah dijalan dg tata 3 kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate, kota makassar, Sulawesi Selatan.rabu (12/11/2025)

” Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan pemilik objek yang bersertifikat yang mana dalam objek tersebut didapati 3 rumah didalam objek tersebut yang tidak bisa memperlihatkan hak kepemilikan di objek tanah tersebut” Ujarnya

Lebih lanjut dikatakan” Adapun kami membongkar rumah tersebut yang mana salah satu diantara rumah yang berdiri diatas lahan Rahmat Hasan yakni sebuah rumah panggung yang sudah tidak ada penghuninya, bahkan pihak pemilik sertifikat sudah melakukan somasi pada 30 Oktober 2024 lalu, namun tidak di indahkan, sementara dua rumah yang juga ada didalam objek tanah tersebut yang masih terhuni, tetap kami melakukan secara perikemanusiaan untuk dilakukan kordinasi dan sudah memberi memberi kebijakan dalam waktu 2 kali 24 jam sesuai hasil yang disepakati dalam mediasi dikantor lurah parang tambung pada tanggal 10 November 2025″ Sambungnya

Bang Jeck juga membeberkan untuk menjawab bahwasanya tanpa putusan pengadilan kami lakukan pembongkaran perlu.Diketahui dalam hal ini, bukan objek tanah yang bersengketa namun objek tanah milik Rahmat Hasan dengan alas hak kepemilikan berdasarkan sertifikat nomor :20930, surat ukur :00775/2003, dan nomor identifikasi bidang :20.01.08.1381, dengan luas tanah 1.151. m2″ Bebernya

Kami juga meluruskan dengan adanya issu bahwa melibatkan Ormas atau lembaga lain untuk ikut serta dalam pembongkaran rumah tersebut itu tidak benar, murni dari komunitas Laskar Monta Bassi tanpa adanya campur tangan ormas atau lembaga lain.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *