Forkopimcam Sungai Laur Jadi Penengah, Imbau Satpam dan Warga Tak Terpancing Provokasi

klivetvindonesia.com., Ketapang — Forkopimcam Sungai Laur yang terdiri dari Camat Sungai Laur, Danramil, dan Kapolsek Sungai Laur bergerak cepat ke lokasi kebun PT. PTS di Dusun Sungai Putih, Desa Teluk Bayur, untuk mencegah bentrokan antara masyarakat desa yang diduga diprovokasi oleh Ormas ARUN dengan satpam serta karyawan perusahaan. Langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan bahwa sekelompok orang dari Ormas ARUN melakukan tindakan provokatif yang berpotensi memicu ketegangan antara warga dan pihak perusahaan. Camat Sungai Laur, Romanus Romawi, menegaskan bahwa Forkopimcam turun langsung ke lapangan untuk meredam situasi dan mencegah konflik terbuka.

“Kami bersama Kapolsek dan Danramil segera turun untuk menenangkan situasi. Semua pihak kami imbau agar menahan diri dan tidak terprovokasi, karena yang akan rugi adalah masyarakat sendiri,” ujar Camat Romanus. Ia juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Desa Teluk Bayur agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak luar yang masuk dan berusaha memecah belah keharmonisan desa.

“Kami minta masyarakat Teluk Bayur jangan terpancing dan jangan percaya dengan pihak-pihak dari luar desa yang datang membawa provokasi. Jangan sampai orang luar membuat kekacauan di Kabupaten Ketapang, khususnya di Kecamatan Sungai Laur,” tegasnya. Romanus menambahkan, jika ada permasalahan, masyarakat diminta menempuh jalur hukum dan bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Apabila ada persoalan atau ketidakpuasan, silakan diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena itu hanya akan merugikan masyarakat dan mengancam ketertiban di desa kita sendiri,” tutupnya. Sementara itu, Danramil Sungai Laur, Kapten Inf. Tego Santoso, menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kalau ada persoalan lahan atau kepemilikan, silakan diselesaikan secara hukum. Jangan mudah terprovokasi, jangan bertindak sendiri. Negara memiliki mekanisme hukum yang harus kita patuhi,” ujarnya. Di lokasi yang sama, Kapolsek Sungai Laur, AKP Elman Pasaribu, menyampaikan bahwa kehadiran Forkopimcam merupakan upaya untuk mencegah bentrok dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami tidak ingin ada bentrokan. Karena itu Forkopimcam turun langsung untuk melakukan pencegahan dan pengamanan di lapangan,” jelasnya. Kapolsek juga mengimbau para satpam dan karyawan perusahaan yang merasa dianiaya atau menjadi korban provokasi agar tidak melakukan aksi balasan.

“Kami sudah memberikan arahan agar semua pihak, terutama satpam PT. PTS, menahan diri, tidak terprovokasi, dan segera membuat laporan bila merasa menjadi korban. Selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur hukum dan diteruskan ke Polres Ketapang,” tegasnya. Selain memberikan imbauan, Forkopimcam juga melakukan pengarahan langsung kepada seluruh anggota satpam PT. PTS agar tetap menjaga keamanan dan fokus pada upaya pencegahan konflik.

“Kami tekankan kepada seluruh anggota satpam agar tidak ada serangan balasan terhadap kelompok ARUN. Fokus kita adalah menjaga kamtibmas dan mencegah meluasnya situasi,” ujar AKP Pasaribu. Forkopimcam menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk memihak, tetapi untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga.

“Apapun permasalahannya, serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Kami dari Polsek, TNI, dan pemerintah kecamatan akan terus bersinergi menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pasaribu.

Team media kltv indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *