ARUN Kalbar Diduga Pimpin Penyerangan ke Kebun PT. PTS, Sawit Perusahaan Diturunkan Paksa

klivetvindonesia.com., Ketapang — Situasi memanas terjadi di areal kebun milik PT. PTS, Dusun Sungai Putih, Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laut, pada Jumat (31/10/2025) pagi. Sejumlah masyarakat dan pengurus DPD ARUN Kalimantan Barat diduga melakukan intimidasi, provokasi, hingga penganiayaan terhadap empat orang anggota satuan pengamanan (satpam) perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketegangan bermula saat Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Ritonga, turun langsung ke lokasi untuk memimpin pendudukan lahan yang mereka duga berada di luar areal HGU perusahaan. Selain menduduki lahan, kelompok tersebut juga menghalangi karyawan perusahaan yang hendak memanen sawit milik PT. PTS. Situasi makin panas ketika rombongan warga yang dipimpin Kepala Desa Teluk Bayur bersama salah satu pengurus ARUN tingkat desa, Deri, ikut bergabung di lapangan.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di sebuah warung di Dusun Sungai Putih. Saat rombongan warga konvoi melewati warung tersebut, mereka melihat beberapa satpam perusahaan sedang duduk beristirahat. Rombongan kemudian berhenti dan mendatangi para satpam itu. Terjadi adu argumen yang dipimpin oleh Kepala Desa Teluk Bayur hingga berujung pada keributan dan aksi kekerasan.

“Para satpam sempat meminta agar tidak ribut di warung karena tempat umum dan mengajak bicara di luar, namun permintaan itu diabaikan. Mereka tetap melakukan intimidasi dan pemukulan,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Dari video yang beredar luas di kalangan warga, terlihat jelas aksi provokasi, intimidasi, dan penganiayaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Ritonga. Dalam rekaman itu, Binsar tampak memberi komando kepada massa yang berada di lokasi. Tidak hanya itu, buah sawit hasil panen perusahaan yang sudah dimuat oleh karyawan ke dalam mobil juga diturunkan secara paksa oleh gerombolan massa tersebut. Aksi itu menambah ketegangan di lapangan dan membuat kegiatan operasional perusahaan terhenti total.

Situasi ini disebut-sebut berkaitan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua di Komisi III DPR RI. Dalam pesan suara yang beredar, diduga berasal dari Deri, terdengar ajakan agar seluruh warga Teluk Bayur turun ke lapangan dan meninggalkan pekerjaan.

“Untuk saudara yang bekerja di PTS, di CMI, yang punya haknya, demi perjuangan tanah adat kite, libur dulu karena RDPU sudah dekat. Maka penguasaan lahan harus kita duduki,” ujar Deri dalam pesan suara yang kini tersebar di kalangan warga. Menurut informasi di lapangan, sekitar 200 orang ikut menduduki lahan perusahaan. Tidak hanya warga Desa Teluk Bayur, namun juga warga dari luar desa, bahkan diduga terdapat preman bayaran ARUN yang turut serta.

Sumber menyebut, berdasarkan informasi A1, kelompok masyarakat yang dipimpin Binsar, Kades Boyo, dan Deri, berencana melakukan panen massal sawit milik perusahaan pada Sabtu (1/11/2025).

Diduga kuat hasil panen itu akan digunakan untuk mendanai keberangkatan mereka ke Jakarta dalam rangka menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI. Aksi tersebut disebut dilakukan atas perintah langsung Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Ritonga.

Mendapat informasi adanya aksi provokatif dan penganiayaan, Forkopimcam Sungai Laut yang terdiri dari Camat Sungai Laut, Danramil, dan Kapolsek Sungai Laut, langsung turun ke lokasi untuk meredam ketegangan dan mencegah bentrok lanjutan.

Camat Sungai Laur, Romanus Romawi, mengatakan pihaknya bersama unsur TNI dan Polri segera mengambil langkah cepat agar situasi tidak semakin memanas.

“Kami turun bersama Kapolsek dan Danramil untuk menenangkan situasi. Semua pihak kami minta menahan diri, jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Danramil Sungai Laur, Kapten Inf. Tego Santoso, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan.

“Kalau ada persoalan lahan atau kepemilikan, silakan diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan anarkis, apalagi sampai melukai orang lain,” tegasnya.

Manajemen PT. PTS membenarkan adanya tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap empat orang satpam mereka.

“Benar, empat anggota keamanan kami menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pengamanan kebun,” ujar perwakilan manajemen PT. PTS yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, massa juga menurunkan buah sawit yang sudah dimuat karyawan ke dalam truk perusahaan.

“Kegiatan panen sempat berhenti total karena massa melakukan intimidasi dan merusak ketertiban di lapangan,” ujarnya. Pihak perusahaan menegaskan bahwa lokasi kebun yang diduduki masyarakat dan ARUN. berada dalam wilayah yang di klaim kelompok ARUN diluar HGU yang sah milik PT. PTS.

“Kami bekerja sesuai izin dan aturan hukum yang berlaku. Tindakan sepihak dengan menduduki lahan dan melakukan kekerasan sangat kami sesalkan,” tegasnya.

Manajemen PT. PTS juga menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan. Menanggapi insiden tersebut, Kapolsek Sungai Laur, AKP. Elman Pasaribu, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap empat satpam PT. PTS.

“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap empat orang satpam perusahaan. Saat ini tim kami sedang melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi di lapangan,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tengah mempelajari video yang beredar sebagai barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan atau provokasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para korban penganiayaan agar segera membuat laporan resmi di Polsek Sungai Laur untuk diproses dan diteruskan ke Polres Ketapang.

“Kami minta korban agar segera melapor secara resmi. Kasus ini akan kami tindaklanjuti ke Polres Ketapang agar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Pasaribu.

Ia juga berpesan kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar tidak terpancing emosi atau melakukan aksi balasan.

“Saya minta semua pihak tetap tenang. Jangan terprovokasi oleh oknum yang hanya ingin memperkeruh keadaan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Apapun permasalahannya, serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Kami dari Polsek bersama Forkopimcam akan terus menjaga agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

(Team media kltv indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *