Klivetvindonesia.com-Makassar
Senin 27 Oktober 2025, Aksi pencurian yang kerap terjadi di sebuah toko bahan kebutuhan rumah tangga akhirnya terungkap. Seorang pria Lk. JML diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga berulang kali melakukan aksi pencurian di sebuah Toko yang beralamat di Jl. Toddopuli Raya Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala pada Minggu (26/10/2025)
Berdasarkan keterangan saksi selaku pemilik toko, pelaku telah beberapa kali menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Rekaman kamera CCTV di dalam toko memperlihatkan pelaku bersama seorang rekannya (yang identitasnya masih belum diketahui) saat melakukan aksi pencurian sebelumnya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 WITA, ketika pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jerigen minyak goreng 5 liter merek Bimoli, tanpa melakukan pembayaran, lalu meninggalkan toko.
Pada 26 Oktober 2025, pelaku kembali mencoba melakukan aksi serupa. Namun, upaya pencurian kali ini berhasil digagalkan oleh karyawan toko yang telah mengenali pelaku dari rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku langsung diamankan di lokasi sebelum sempat membawa barang keluar.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si yang menerima informasi langsung memerintahkan personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, terduga pelaku atas nama Lk. JML berhasil diamankan lebih dahulu oleh Kapolsek Manggala bersama personelnya, untuk kemudian dibawa ke Polsek Manggala guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” ujar Kompol Semuel
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.





