Klivetvindonesia.com Makassar.– Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai ancaman menggunakan busur terjadi di Jl. Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban, MAH (20), seorang mahasiswa asal Jl. Nurdin Dg. Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.58 Wita.
Dalam laporannya, korban mengaku saat itu tengah mengendarai sepeda motor sambil menerima telepon. Tiba-tiba, ia dipepet oleh sekelompok pelaku. Salah satu dari mereka mengarahkan anak panah atau busur ke arah korban, sementara pelaku lainnya, yang diketahui bernama ARF (18) — yang juga korban kenal — merampas handphone milik korban.
Karena panik dan ketakutan, korban langsung melarikan diri. Para pelaku sempat mengejar hingga ke kawasan Tello, namun korban berhasil lolos setelah melanjutkan perjalanan ke arah Jl. Urip Sumoharjo.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, polisi mengetahui keberadaan para pelaku. Pada Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 00.10 Wita, petugas menemukan para pelaku tengah pesta miras di wilayah Kelurahan Manggala.
“Tim gabungan Yang dipimpin Perwira Reskrim Ipda A. Fahruddin dan Ipda Mannang langsung bergerak ke lokasi serta mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras jenis ballo dan wiski botolan. Dari puluhan orang yang diamankan, empat di antaranya terlibat langsung dalam aksi curas di Jl. Baruga Raya,” ungkap salah satu anggota Resmob.
Kelima pelaku tersebut kemudian dipisahkan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara rekan-rekan mereka yang tidak terlibat diberikan pembinaan.
Saat ini, lima orang telah diamankan oleh Unit Resmob Polsek Manggala, termasuk pelaku utama ARF (18), seorang pelajar asal Jl. Kajenjeng, Kelurahan Manggala. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.
“Benar, kasus curas disertai ancaman busur tersebut saat ini sudah kami tangani. Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan bila melihat atau mengalami kejadian serupa,” tutur Kompol Semuel To’Longan.





