MAKASSAR – KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari (28/9/2025). Operasi ini berhasil mengamankan puluhan remaja yang tengah asik pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Kegiatan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si. Personel gabungan melakukan pemantauan wilayah untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Saat patroli hunting, petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di dalam rumah yang diduga digunakan untuk pesta miras. Dalam penggerebekan itu, 26 remaja diamankan, terdiri dari 19 laki-laki dan 7 perempuan.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, dua pisau, dua ketapel, empat anak panah, serta enam unit sepeda motor. Seluruh barang bukti beserta para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Semuel To’longan menyebutkan, kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Manggala,” ujar Kompol Semuel.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak remajanya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana di malam hari.






