Bupati Syahruddin Alrif Pimpin Launching Digitalisasi Pembayaran Delapan Layanan Pajak dan Retribusi

 

SIDRAP –KLTV INDONESIA.COM, Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, memimpin launching digitalisasi pembayaran delapan layanan pajak dan retribusi daerah melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), Rabu 24 September 2025 di Lobi Kantor Bupati Sidrap.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta monitoring dan evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) triwulan III.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Ricky Satria, Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, dan Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin.

 

Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Rohady Ramadhan, jajaran Bank Sulselbar Sidrap, para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat serta undangan lainnya.

 

Launching ditandai dengan pemindaian pada layar utama menampilkan delapan kode QRIS objek pajak dan retribusi. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara nontunai menggunakan aplikasi perbankan maupun dompet digital.

Adapun delapan layanan yang kini resmi bisa dibayar secara digital melalui QRIS yaitu pembayaran PDAM Kabupaten Sidrap, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Retribusi Pelayanan Kebersihan, Sewa BMD-Rusun, Retribusi Sarana Olahraga, dan Retribusi Wisata Datae.

Bupati Sidrap Syahruddin Alrif menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah.

“Sidrap sudah beberapa kali meraih penghargaan dalam digitalisasi transaksi. Kita akan terus berkomitmen mempertahankan prestasi itu, bahkan meningkatkannya,” ungkap Syaharuddin.

Untuk itu Syaharuddin menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk proaktif mendukung percepatan dan perluasan penerapan pembayaran digital.

“Kepala OPD terkait segera tindak lanjuti, termasuk di sektor pertanian, peternakan, pengelolaan sampah, zakat, sumbangan masjid dan layanan lain agar menggunakan sistem digital,” terang Syaharuddin.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Ricky Satria, menyampaikan apresiasi atas prestasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam digitalisasi daerah.

“Sidrap sudah berada di jalur yang tepat. Untuk mempertahankan prestasi, ada tiga faktor penting yang harus dijaga, yaitu people, product, dan process,” jelas Ricky.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suwandi, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung implementasi ETPD di Sidrap. “Tujuannya menghadirkan layanan keuangan yang mudah, akuntabel, dan memberi nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat,” tandas Yulis Suwandi

Melalui penerapan QRIS ini, pembayaran pajak dan retribusi di Sidrap tidak lagi hanya mengandalkan metode tunai. Pemerintah berharap digitalisasi ini mampu meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah serta memberi kenyamanan bagi masyarakat. (Risal Bakri).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *